POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Desember 2024 ini banjir pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos), salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal mencapai Rp1.200.000 untuk sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Belakangan ini tengah ramai pencairan bansos PKH melalui PT Pos Indonesia alokasi pencairan 3 bulan untah tahap 3 dan 4 atau periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024.
Memgutip kanal YouTube Pendamping Sosial, Bansos melalui PT Pos Indonesia tersebut dicairkan secara bertahap mulai 15-31 Desember 2024 untuk para KPM yang sudah menerima surat pencairan PKH.
Bansos ini diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi syarat serta memiliki beberapa komponen di dalamnya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Beberapa komponen tersebut di antaranya adalah ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH
Perlu diketahui bahwa untuk menjadi suatu penerima manfaat PKH melalui PT Pos Indonesia tentu harus memenuhi syarat tertentu terlebih dahulu.
Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) sebagai penanggung jawab kekuarga harus memenuhi syarat berikut ini:
- Keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki sejumlah komponen yang telah ditentukan
- Nama, NIK eKTP, dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa diakses lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Identitas juga terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan dinyatakan layak sebagai penerima bansos setelah lolos verifikasi rekening
- Tertera keterangan periode salur, jenis bantuan, hingga sistem pencairan pada kolom nama di SIKS-NG
- Terdapat keterangan sudah SI pada keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG
- Sudah menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia dan tercantum jadwal cairnya
Penting Anda ketahui bahwa masyarakat umum tidak bisa mengakses SIKS-NG maka dari ktu untuk memastikan bahwa Anda menerima bantuan atau tidak, silakan tanyakan langsung ke pemengang akun tersebut.
Kemudian perlu diketahui juga bahwa yang memiliki akun SIKS-NG tersebut hanyalah supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH
Mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial, mengingat bantuan PkH yang dicairkan lewat PT Pos Indonesia 2 tahap sekaligus dengan alokasi pencairan 3 bukan, maka nominal yang didapatkan lebih besar.
Bahkan sejumlah KPM berpotensi mendapatkan bansos PKH hingga Rp1.200.000 bagi yang memiliki komponen 1 serta SD dan 1 anak SMP atau 1 lansia, dan 1 penyandang disabilitas.
Nomimal tersebut merupakan pencairan dua kali lipat pada bulan ini karena sekaligus untuk tahap 3 dan 4. Maka dari itu simaklah besaran saldo dana bansos PKH berikut ini.
Besaran Dana Bansos PKH Alokasi Pencairan 3 Bulan
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Demikian informasi terkait pemilik NIK eKTP yang dapat menerima bantuan mencapai Rp1.200.000 untuk PKH, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair daei Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.