POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK pada KTP ini terdata untuk mendapatkan pencairan saldo dana Rp600.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Oktober-Desember 2024 kategori lansia dan penyandang disabilitas berat. Cek di sini selengkapnya!
Masyarakat yang terpilih untuk mendapatkan saldo dana dari program bantuan sosial adalah pemilik NIK KTP yang telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kategori masyarakat yang berhak mendapatkan total saldo dana sebesar Rp600.000 dari PKH tahap keempat alokasi Oktober-Desember 2024 adalah lansia berumur 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
Berdasarkan kategori dan kriteria penerima manfaat, besaran bantuan untuk subsidi PKH 2024 nominalnya bervariasi setiap KPM.
Program ini bertujuan untuk membantu mengurangi kesulitan masyarakat yang kurang mampu atau miskin yang tergolong sebagai ibu hamil, anak usia dini, keluarga dengan anak SD hingga SMA.
Proses penyaluran bantuan sosial PKH terbagi menjadi empat tahap dan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali pada tahun 2024 ini.
Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Pencairan bantuan sosial PKH tahap empat saat ini sudah dimulai dan sedang diproses sevara bertahap di beberapa wilayah pada hari ini.
KPM di beberapa daerah melaporkan bahwa pencairan saldo dana sudah berhasil masuk ke rekening KKS lewat bank penyalur BNI.
Nominal Bantuan dan Kategori Penerima PKH 2024
Berikut ini adalah kategori dan nominal saldo dana dari bantuan sosial PKH 2024
-
Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun untuk membantu pemberian nutrisi dan kesehatan yang layak.
-
Ibu hamil dan nifas: Rp3.000.000 per tahun untuk mendukung kesehatan selama proses kehamilan.