Bantuan sosial PKH dan BPNT cair Desember 2024 untuk Anda yang berhasil terdata sebagai penerima manfaat. (Poskota/Herdyan Anugrah)

EKONOMI

Cek NIK KTP dan Nama Anda Sekarang untuk Terima Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024 dari Pemerintah

Selasa 24 Des 2024, 12:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah lewat Kementerian Sosial sudah kembali mulai mencairkan dana dari dua jenis program bantuan sosial (bansos) untuk bulan Desember 2024 yang cair melalui subsidi PKH dan BPNT 2024.

Dua bansos tersebut disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Saat ini untuk proses pencairan dana PKH sudah memasuki tahap keempat alokasi Oktober, November, Desember 2024. Nominal yang disalurkan juga berbeda untuk setiap kategori penerima yang terdata sebagai KPM PKH 2024.

Sedangkan, untuk subsidi BPNT saat ini prosesnya sudah memasuki tahap keenam alokasi November-Desember 2024 dengan nominal pencairan sebesar Rp400.000.

Untuk proses pencairannya disalurkan langsung ke rekening KKS melalui bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri atau PT Pos Indonesia.

BPNT yang cair via PT Pos Indonesia adalah penyaluran dari bulan Juli Hingga Desember 2024, sementara itu, untuk pencairan melalui bank himbara akan mencakup bulan November dan Desember 2024.

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui PKH dan BPNT 2024. Ada syarat dan ketentuan yang berlaku, berikut ini rinciannya.

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024

Untuk memverifikasi status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT, silahkan cek secara online melalui situs resmi kemensos.go.id. Berikut ini caranya!

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024

Untuk mengetahui status penerima dan jadwal pencairan dari subsidi PKH dan BPNT 2024 silahkan cek lewat laman resmi, berikut adalah caranya.

Dilansir dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Kini proses pencairan dana dari bantuan sosial untuk PKH tahap keempat dan BPNT tahap keenam 2024 sudah mulai disalurkan secara bertahap di beberapa wilayah.

Untuk KPM yang sudah mendapatkan informasi pencairan, kini saatnya untuk mengecek saldo di rekening KKS untuk melihat apakah dana bantuan sudah masuk atau belum.

Proses penyaluran bantuan untuk PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap kepada KPM yang namanya sudah masuk dalam data Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bantuan sosialPKH dan BPNTBantuan Pangan Non TunaiProgram Keluarga Harapanpemerintah

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor