POSKOTA.CO.ID - Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang teridentifikasi memiliki komponen Program Keluarga Harapan (PKH).
Begitu pula dengan KPM PKH yang teridentifikasi belum menerima bantuan BPNT.
Proses verval ini memberi kesempatan bagi KPM untuk mendapatkan bantuan sosial ganda, yaitu PKH dan BPNT.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube ARKA'S CHANNEL, Senin, 23 Desember 2024, pada awalnya, KPM terdaftar sebagai penerima bansos sembako atau BPNT tidak menerima bantuan PKH. Begitupula sebaliknya.
"Seiring dengan hasil verifikasi dan validasi data terbaru, kini beberapa KPM yang awalnya hanya menerima satu jenis bansos, sudah mendapatkan tambahan bansos," ujarnya.
Ia menambahkan, misalnya KPM yang hanya menerima bansos sembako, maka sekarang juga mendapatkan bantuan sosial PKH.
"Sebaliknya, KPM yang hanya terdaftar sebagai penerima PKH juga mendapatkan tambahan bansos sembako," terangnya.
Sebagai contoh, nominal yang didapat oleh KPM kategori ibu hamil dan masa nifas melalui KKS mendapatkan Rp500.000 per tahap.
Apabila penerima manfaat komponen ini telah dinyatakan juga sebagai penerima BPNT, maka akan mendapatkan Rp400.000 per tahap.
Sehingga jika ditotalkan, KPM lolos verval tersebut akan memperoleh Rp900.000 yang masuk ke KKS.
KKS ini merupakan kartu merah putih yang memiliki fungsi menyerupai kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan terhubung ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI, Bank Mandiri.
Update Status Penerima di DTKS
Untuk membuktikan adanya bantuan sosial ganda yang diterima KPM, update statusnya sudah bisa dicek melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) salah seorang KPM.
"Di aplikasi DTKS, setelah kita memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi, data KPM yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima sembako atau BPNT akan muncul dengan tambahan informasi mengenai bantuan sosial PKH," begitu keterangan yang masih dikutip dari channel YouTube ARKA'S CHANNEL.
Ia menjelaskan, hal tersebut menunjukkan bahwa pada periode November-Desember 2024 atau tahap 6, bansos PKH telah disalurkan.
Keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang muncul dengan status Standing Instructions (SI) berarti dana bantuan sosial sudah dapat diakses melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM.
Status serupa juga diterima oleh KPM PKH murni yang juga menerima bansos sembako atau BPNT.
"Sehingga dana bansos BPNT juga sudah masuk dan dapat diakses melalui KKS masing-masing penerima manfaat," jelasnya.
Ciri KPM BPNT Murni Menjadi Calon Penerima PKH
Inilah ciri-ciri KPM BPNT Murni yang akan menjadi penerima PKH seperti dikutip dari laman Facebook Jihan Nabila, diantaranya:
1. Memiliki kategori penerima PKH seperti anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, anak usia dini dan balita, ibu hamil dan masa nifas, lansia, serta penyandang disabilitas berat dalam satu Kartu Keluarga (KK).
2. Pernah mengajukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos secara mandiri atau pernah di survei langsung oleh pendamping PKH. Dan masuk sebagai menu verifikasi usulan untuk mendapatkan bantuan PKH.
3. KPM BPNT yang menemukan saldo lain di KKS selain saldo BPNT.
Itulah informasi mengenai KPM yang telah lolos verval dan mendapatkan saldo dana bansos ganda yaitu PKH dan BPNT.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.