Pemilik NIK eKTP Ini Berhak Atas Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT, Pencairan via KKS Merah Putih Himbara

Selasa 24 Des 2024, 11:39 WIB
Ada saldo dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 untuk alokasi November-Desember 2024. (Poskota/Della Amelia)

Ada saldo dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 untuk alokasi November-Desember 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi akhir tahun 2024 sedang dalam proses penyaluran ke setiap daerah.

Bansos ini diberikan kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap dan merata.

Saldo dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 berhak diterima oleh para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP terdaftar.

Simak informasi selengkapnya mengenai dana bansos BPNT November-Desemeber 2024.

Tentang BPNT

BPNT merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diselenggarakan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga miskin atau rentan miskin.

Bansos ini diberikan dalam bentuk saldo non tunai ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Dalam proses distribusi bantuan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengambil peran penting.

Beberapa bank yang turut andil di antaranya BNI, BRI, dan Bank Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh)

Besaran Bansos BPNT

Bansos BPNT diberikan sebesar Rp400.000 kepada para pemilik NIK eKTP terdaftar yang sudah melalui proses verifikasi dan validasi data.

Nominal tersebut akan diterima untuk alokasi dua bulan, khususnya periode November-Desember 2024 yang sedang berlangsung saat ini.

KPM dapat memanfaatkannya untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak, gula, atau sayur-sayuran.

Berita Terkait
News Update