POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Juli-Desember 2024 sudah mulai dicairkan oleh Kantor Pos untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar.
Kabar baik untuk para KPM yang Nama-nya sudah terdaftar dan terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIKS-NG.
Sebab penyaluran saldo bansos dari PKH Juli-September 2024 sudah mulai disalurkan secara bertahap setiap harinya oleh Kantor Pos.
Informasi Terbaru PKH Juli-September 2024 Via Kantor Pos
Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, penyaluran saldo bansos PKH Juli-Desember 2024 sudah dilakukan secara bertahap ke beberapa daerah di Indonesia.
"Kantor Pos terpantau sudah memberikan surat undangan kepada para KPM terdaftar-nya di beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa Barat, DKI Jakarta,dan provisi-provinsi lainnya."
Melansir dari YouTube Naura Vlog, bantuan ini juga terpantau sudah disalurkan sejak tanggal 17 Desember 2024, untuk para KPM yang sudah berstatus Standing Instructions (SI) di SIKS-NG.
"Surat undangan pencairan PKH Juli-Desember 2024 terpantau sudah mulai disalurkan mulai tanggal 17 Desember 2024 kemarin untuk KPM di beberapa daerah di Jawa Timur."
Para KPM yang belum menerima surat undangannya hingga hari ini, diharapkan untuk menghubungi para pendamping sosial agar bisa mendapatkan informasinya.
Khusus pencairan via Kantor Pos, alokasi bantuannya adalah 3 bulan salur dalam 1 periode. Namun, pada akhir tahun ini, bantuannya disalurkan secara langsung merangkap 6 bulan salur atau 2 periode.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait syarat penerima berikut nominal dana bansos PKH Juli-Desember 2024 yang disalurkan via Kantor Pos di bawah ini.
Syarat Penerima Bansos PKH Juli-Desember 2024
Melansir dari kanal YouTube Kompas.com berikut adalah beberapa syarat penerima bansos PKH Juli-Desember 2024 yang dapat Anda simak:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Terdaftar di DTKS Kemensos
- Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.
- Termasuk Dalam Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan
- Tidak Menerima Bantuan Pemerintah Lain, Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
Masyarakat atau KPM dengan daftar syarat di atas memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari PKH Juli-Desember 2024.
Karena, penyaluran saldo bansos PKH 2024 Via Kantor Pos meliputi 3 bulan salur dalam 1 periodenya, dan dalam hal ini akan langsung dicairkan sebanyak 2 periode, maka bantuan yang akan disalurkan adalah double.
Contohnya, untuk komponen SMA menerima Rp500.000 per periodenya, pencairan tahap 3 dan 4 dicairkan secara berbarengn, maka KPM akan menerima saldo bansos-nya dengan nominal Rp1.000.000.
Saldo bansos yang disalurkan oleh PKH kepada tiap komponennya menyesuaikan kebutuhan para komonen terdaftar.
SIlakan simak informasi terkait nominal dana bansos PKH 2024 yang akan disalurkan kepada para KPM-nya di bawah ini
Nominal Saldo Bansos PKH Via Kantor Pos 2024
Silakan simak daftar nominal dana bansos PKH 2024 yang disalurkan ke rekening KKS para KPM sebagai berikut:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Pemerintah berharap, dengan nominal yang disalurkan, para KPM bisa memanfaatkan dana bansos-nya dan tidak menggunakannya untuk hal negatif seperti judi online.
Saldo bansos PKH Juli-Desember 2024 yang sudah diterima oleh para KPM dapat dicairkan dan juga dipakai unuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Demikian informasi terkait saldo bansos PKH Juli-Desember 2024 via Kantor Pos yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran bansos PKH periode Juli-Desember 2024 ke tiap KPM terdaftar-nya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.