Saldo Dana Bansos dari Subsidi PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Segera Cair! Cek Jadwal dan Wilayah Anda Sekarang

Minggu 22 Des 2024, 11:31 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025.(X/@aaliyibni)

Ilustrasi saldo dana bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025.(X/@aaliyibni)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 kini semakin dekat. 

Para penerima manfaat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah dapat bersiap-siap, karena pencairan saldo dana bansos ini akan segera dimulai dalam waktu yang sangat dekat.

Dikuti dari kanal YouTube Gania Vlog, proses pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 diperkirakan akan dimulai pada Januari hingga Februari 2025. 

Di mana, pencairan dana bansos dari PKH dan BPNT ini akan dilakukan secara bertahap, dengan pembagian wilayah yang sudah ditentukan.

Pencairan PKH dan BPNT untuk wilayah 1, wilayah 2, dan wilayah 3 akan dilakukan dalam waktu yang berbeda, sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing daerah. 

Oleh karena itu, sangat penting bagi para KPM untuk mengetahui wilayah mana yang termasuk dalam kategori pencairan agar tidak tertukar atau terlambat dalam menerima saldo dana bansos dari PKH dan BPNT Tahap 1.

Metode Pencairan Bansos Tahun 2025

Untuk memastikan distribusi yang terorganisir, penyaluran dana bansos ini akan tetap menggunakan dua metode utama.

Dua metode utama akan digunakan dalam proses pencairan dana bansos ini, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan PT Pos Indonesia.

1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih

Salah satu metode utama yang digunakan adalah pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Metode ini dirancang untuk mempermudah proses pencairan dana bansos secara langsung ke tangan KPM. 

KKS Merah Putih berfungsi sebagai alat untuk menyalurkan dana bantuan setiap dua bulan sekali, yang berarti bahwa penerima bantuan akan menerima pencairan secara rutin dalam periode dua bulan.

Proses pencairan menggunakan KKS Merah Putih ini cukup efisien dan memudahkan para KPM untuk mengambil bantuan tanpa perlu pergi jauh. 

Dengan kartu ini, KPM dapat langsung menarik dana bansos yang telah disalurkan ke rekening mereka melalui ATM atau mesin EDC di tempat yang telah ditunjuk. 

Pencairan melalui KKS ini akan memastikan bahwa bantuan sampai dengan cepat, tanpa adanya kendala yang berarti. 

Para penerima harus selalu memperbarui data diri dan menjaga Kartu KKS mereka agar tetap aktif dan dapat digunakan pada setiap pencairan berikutnya.

2. PT Pos Indonesia

Selain menggunakan KKS Merah Putih, penerima bansos juga dapat menerima dana bantuan melalui PT Pos Indonesia. 

Metode ini biasanya digunakan untuk wilayah atau penerima yang belum memiliki akses atau kesulitan dalam menggunakan kartu perbankan. 

Pencairan melalui PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga KPM yang menggunakan metode ini akan menerima bantuan dalam periode yang lebih panjang.

Proses pencairan melalui PT Pos Indonesia dilakukan dengan mendatangi kantor pos yang ditunjuk sebagai tempat pencairan dana. 

Para KPM yang terdaftar untuk menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia harus menunjukkan kartu identitas dan bukti penerimaan untuk dapat mengambil saldo dana bansos. 

Wilayah Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Bagi KPM, sangat penting untuk mengetahui wilayah pencairan masing-masing, apakah masuk wilayah 1, wilayah 2, atau wilayah 3. 

Informasi ini berguna untuk menghindari kebingungan terkait jadwal maupun lokasi pencairan saldo dana bansos. Berikut adalah rincian wilayah yang ditetapkan Pemerintah.

Wilayah 1

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Bangka Belitung
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Jawa Barat

Wilayah 2

  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Tengah
  • Yogyakarta
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Bali
  • Nusa Tenggara Timur (NTT)
  • Nusa Tenggara Barat (NTB)

Wilayah 3

  • Jawa Timur
  • Gorontalo
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Papua Barat
  • Papua

Jangan lupa untuk mengecek jadwal pencairan sesuai wilayah Anda dan siapkan dokumen pendukung, seperti NIK e-KTP dan Kartu KKS agar proses pencairan saldo dana bansos dari PKH atau BPNT Tahap 1 2025 berjalan lancar.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update