Dengan kartu ini, KPM dapat langsung menarik dana bansos yang telah disalurkan ke rekening mereka melalui ATM atau mesin EDC di tempat yang telah ditunjuk.
Pencairan melalui KKS ini akan memastikan bahwa bantuan sampai dengan cepat, tanpa adanya kendala yang berarti.
Para penerima harus selalu memperbarui data diri dan menjaga Kartu KKS mereka agar tetap aktif dan dapat digunakan pada setiap pencairan berikutnya.
2. PT Pos Indonesia
Selain menggunakan KKS Merah Putih, penerima bansos juga dapat menerima dana bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Metode ini biasanya digunakan untuk wilayah atau penerima yang belum memiliki akses atau kesulitan dalam menggunakan kartu perbankan.
Pencairan melalui PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga KPM yang menggunakan metode ini akan menerima bantuan dalam periode yang lebih panjang.
Proses pencairan melalui PT Pos Indonesia dilakukan dengan mendatangi kantor pos yang ditunjuk sebagai tempat pencairan dana.
Para KPM yang terdaftar untuk menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia harus menunjukkan kartu identitas dan bukti penerimaan untuk dapat mengambil saldo dana bansos.
Wilayah Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Bagi KPM, sangat penting untuk mengetahui wilayah pencairan masing-masing, apakah masuk wilayah 1, wilayah 2, atau wilayah 3.
Informasi ini berguna untuk menghindari kebingungan terkait jadwal maupun lokasi pencairan saldo dana bansos. Berikut adalah rincian wilayah yang ditetapkan Pemerintah.
Wilayah 1
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Riau
- Kepulauan Riau
- Bangka Belitung
- Jambi
- Bengkulu
- Lampung
- Jawa Barat
Wilayah 2
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Bali
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
Wilayah 3
- Jawa Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua Barat
- Papua
Jangan lupa untuk mengecek jadwal pencairan sesuai wilayah Anda dan siapkan dokumen pendukung, seperti NIK e-KTP dan Kartu KKS agar proses pencairan saldo dana bansos dari PKH atau BPNT Tahap 1 2025 berjalan lancar.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.