POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan kepada para penerimanya di setiap daerah.
Para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terdaftar akan menerima saldo dana sesuai kategori masing-masing.
Berikut ini akan diinformasikan mengenai update terkini pencairan bansos PKH ke rekening masing-masing penerima. Simak informasi selengkapnya.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah atau Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan dasar ekonomi keluarga miskin atau rentan.
Pemerintah mendistribusikan bansos PKH untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Saldo dana bansos PKH cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pusat.
Beberapa bank yang turut berkontribusi dalam penyaluran bansos PKH di antaranya ada Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Besaran Bansos PKH
Berikut besaran dana bansos PKH yang diberikan ke[ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama satu tahun penuh.
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Balita: Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD: Rp900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Lanjut usia: Rp2.400.000 per tahun
- Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun
Bantuan cair secara bertahap yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan maupun kesehatan.
Update Pencairan Bansos PKH
Melansir dari kanal YouTube Bungkas Wae, Minggu, 22 Desember 2024, ada KPM yang mengabarkan bahwa rekeningnya sudah terisi saldo dari bansos PKH.
Pemilik NIK e-KTP terdaftar itu memperlihatkan bukti penarikan saldo sebesar Rp650.000 yang diambil pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Adapun KKS tersebut diketahui dari lembaga keuangan Bank Syariah Indonesia atau BSI wilayah Aceh.
Namun, KPM tidak menjelaskan secara pasti bahwa dana dengan nominal sebesar Rp650.000 berasal dari kategori apa saja.
Syarat Penerima PKH
Untuk mendapatkan dana bansos PKH, para KPM harus memenuhi syarat sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tergolong sebagai keluarga berkebutuhan
- Bukan anggota Tentara Nasional Indoneis (TNI), Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Tidak menerima bantuan lain
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Anda juga dapat memeriksa status penerimaan saldo dana bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi mengenai pencairan dana bansos PKH 2024 bagi KPM yang terdaftar.
Disclaimer: Pencairan saldo bansos PKH dilakukan melalui KKS Himbara, bukan melalui dompet elektronik DANA. Pastikan Anda memahami ketentuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.