POSKOTA.CO.ID - Apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu masuk kategori penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 cair via Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), cek statusnya di sini sekarang.
Saat ini pemerintah telah mengkategorikan NIK e-KTP untuk menjadi penerima bantuan PKH tahap empat 2024.
Tentunya NIK e-KTP yang dimiliki wajib untuk memenuhi persyaratan dan masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapat bantuan PKH tahap empat 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap empat 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Setelah memenuhi syarat, pemerintah tentu mengkategorikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk diberikan bantuan PKH dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut nominal bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Dana senilai Rp600.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya melalui Rekening KKS yang dimiliki.
Total dalam satu tahun, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, penyaluran bantuan PKH terpantau di beberapa wilayah sudah cair ke Rekening KKS milik KPM sesuai dengan kategori.
Jika KPM ingin menarik uang yang sudah dikirim pemerintah via Rekening KKS bisa dilakukan melalui mesin ATM BRI, BSI, BNI dan Bank Mandiri.
Cara Tarik Saldo Dana Bansos PKH
Berikut cara tarik saldo dana bansos PKH:
1. Masukkan Rekening KKS
Pastikan kartu PKH dimasukkan dengan benar. Letakkan kartu yang ada logo Garuda di depannya, masukkan pada slot kartu, dan dorong perlahan.
2. Pilih Bahasa
Setelah memasukkan kartu, akan muncul pilihan bahasa. Pilih Bahasa Indonesia dengan menekan tombol di sampingnya.
3. Masukkan PIN
Masukkan kode PIN dengan hati-hati. Jangan menyebutkan PIN secara lisan untuk menjaga keamanan. Masukkan PIN pada keypad yang tersedia.
4. Cek Saldo
Untuk memeriksa saldo, pilih menu Lainnya kemudian pilih Informasi Saldo. Pilih Rekening Tabungan untuk melihat saldo Anda. Setelah muncul jumlah saldo, Anda bisa melihat berapa banyak uang yang tersedia.
5. Tarik Uang
Anda bisa menarik uang dalam pecahan Rp100.000 atau Rp50.000 (jika ATM mendukungnya). Contoh, jika ingin menarik Rp600.000, pilih Jumlah Lain, lalu ketik jumlah yang ingin diambil (misalnya, ketik 600.000) dan tekan Benar.
Jika muncul pilihan, pilih Rekening Tabungan lagi. Tunggu hingga uang keluar.
6. Pengambilan Uang
Setelah proses selesai, uang akan keluar dari slot mesin ATM. Ambil uang, lalu periksa jika ada struk yang keluar. Ambil juga struk tersebut.
7. Keluarkan Kartu
Setelah selesai, pilih Tidak jika tidak ada transaksi lanjutan, lalu ambil kembali kartu dari slot.
Sementara bagi KPM yang belum menerima bantuan PKH, silakan cek status penyaluran melalui SIKS-NG untuk mengetahui selengkapnya.
Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH Tahap 4 2024 via SIKS-NG
Berikut cara cek status penyaluran bansos PKH tahap empat 2024 via SIKS-NG:
- Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id
- Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
- Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
- Klik "Cari"
- Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap empat 2024 cair melalui Rekening KKS kepada NIK e-KTP kamu yang masuk kategori.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota berhak terima dana bansos PKH tahap empat 2024, melainkan hanya NIK e-KTP kamu yang masuk kategori di DTKS saja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.