2025 Mendatang Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Dana Subsidi Pemerintah Melalui Bansos PKH dan BPNT, Cek Syarat dan Statusnya

Senin 23 Des 2024, 20:28 WIB
Cek syarat dan statusnya di sini bahwa NIK KTP ini berhak menerima bansos PKH dan BPNT di tahun 2025. (poskota/faiz)

Cek syarat dan statusnya di sini bahwa NIK KTP ini berhak menerima bansos PKH dan BPNT di tahun 2025. (poskota/faiz)

POSKOTA, CO.ID- Pada tahun 2025 mendatang, akan ada KPM dengan pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang berhak terima dana subsidi pemerintah melalui bansos PKH dan BPNT.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bansos pemerintah yang paling diincar oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Maka, sebaiknya pastikan terlebih dahulu bahwa anda telah memenuhi syarat dan cek statusnya apakah NIK KTP atas nama anda berhak menerima bantuan dana dari pemerintah atau tidak.

Pemilik NIK KTP yang terdaftar dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berhak untuk menerima dana subsidi ini. Ikuti di sini cara mengecek kelayakan untuk menerima bantuan PKH dan BPNT.

Syarat Penerimaan Bansos PKH dan BPNT 2025

Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon penerima manfaat. Berikut adalah syarat untuk menerima PKH dan BPNT pada tahun 2025:

  1. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
    Syarat utama adalah terdaftarnya nama pemilik NIK KTP dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    DTKS adalah sistem yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi keluarga yang berhak menerima bantuan sosial. Anda dapat mengecek apakah anda terdaftar melalui aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi kantor desa/kelurahan.

  2. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
    Penerima bantuan PKH dan BPNT harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Pemerintah melakukan verifikasi terhadap data sosial-ekonomi masyarakat untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

  3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    Untuk menerima BPNT, penerima bantuan harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang disalurkan oleh bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Penerima PKH juga akan menerima kartu tersebut untuk mempermudah pencairan bantuan pangan.

  4. Keluarga dengan Anggota Rentan Seperti Anak Sekolah, Ibu Hamil, atau Lansia
    Untuk PKH, prioritas diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota yang masuk dalam kategori rentan, seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, atau keluarga dengan anggota yang memiliki disabilitas.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

Jika anda ingin mengetahui apakah anda berhak menerima bantuan PKH atau BPNT pada 2025, berikut adalah cara untuk mengecek status penerima bansos:

Berita Terkait
News Update