POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang valid di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara double melalui Pos Indonesia.
Tentunya hal ini dilakukan untuk memperbaiki angka kemiskinan yang ada di Indonesia saat ini.
Dilansir dari Youtube Channel Ariawanagus, penyaluran bantuan PKH tahap tiga dan empat mulai dilakukan sejak Minggu 15 Desember 2024 lalu.
Hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang memenuhi persyaratan berhak terima dana bansos PKH yang disalurkan pemerintah via Pos Indonesia.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Memiliki KTP Elektronik
Bukti kewarganegaraan Indonesia dengan kepemilikan e-KTP yang masih berlaku.
2. Terdaftar dalam DTKS
Keluarga miskin atau rentan miskin harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
3. Tidak Menerima Bantuan Lain
Penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
4. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak berhak menerima bantuan ini.
Jika telah lolos tahap persyaratan, tentunya pemerintah akan mengkategorikan setiap NIK e-KTP untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2024.
Dana senilai Rp1.200.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama dua tahapan.
Hal ini dikarenakan penyaluran bansos PKH sejak tahap ketiga mengalami penundaan.
Dilansir dari Youtube channel Ariawanagus beberapa waktu lalu, penyaluran bantuan PKH sejak tahap tiga tidak menunjukkan perubahan di SIKS-NG.
"Status penyaluran bantuan PKH tahap tiga 2024 masih menunjukkan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol) bagi KPM pencairan via Pos Indonesia," mengutip dari video Youtube Ariawanagus.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut tujuh kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil
Bantuan: Rp1.500.000 dua tahapan (total Rp3.000.000 per tahun).
2. Balita (0-6 tahun)
Bantuan: Rp1.500.000 dua tahapan (total Rp3.000.000 per tahun).
3. Siswa Sekolah Dasar (SD)
Bantuan: Rp450.000 dua tahapan (total Rp900.000 per tahun).
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Bantuan: Rp750.000 dua tahapan (total Rp1.500.000 per tahun).
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
Bantuan: Rp1.000.000 dua tahapan (total Rp2.000.000 per tahun).
6. Penyandang Disabilitas Berat
Bantuan: Rp1.200.000 dua tahapan (total Rp2.400.000 per tahun).
7. Lansia (60 tahun ke atas)
Bantuan: Rp1.200.000 dua tahapan (total Rp2.400.000 per tahun).
Penyaluran dana bansos PKH pada tahun 2024 seharusnya terbagi menjadi empat tahapan kepada KPM yang melakukan pencairan via Pos Indonesia.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Teruntuk KPM yang sudah menerima surat undangan dari pemerintah, silakan ambil dana bansos PKH double yang dicairkan pemerintah via Pos Indonesia.
Namun, jika belum menerima disarankan untuk mengecek status pencairan secara berkala dengan tiga cara ini.
Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut cara cek status penyaluran bansos PKH 2024:
1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Verifikasi captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan mengisi data diri seperti NIK, alamat, email, dan password.
- Upload foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
- Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan nama dan data sesuai KTP untuk melihat hasil.
3. Melalui SIKS-NG
- Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id.
- Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
- Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
- Klik "Cari".
- Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.
Jika sudah melakukan pengecekan, KPM tentu akan mengetahui penyaluran bansos PKH yang dilakukan pemerintah pada tahun 2024.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp1.200.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang valid di DTKS sebagai penerima cair melalui Pos Indonesia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.