Tampang Roman Nazarenco, WNA Ukraina yang berstatus buronan kasus peredaran narkoba saat dibawa polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Minggu, 22 Desember 2024. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Kriminal

Bareskrim Tegaskan WN Ukraina Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Tidak Terikat Fredy Pratama

Minggu 22 Des 2024, 22:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri menegaskan penangkan pengendali pabrik narkoba di Kabupaten Badung, Bali, yakni Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, Roman Nazarenco tidak berkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.

"Ini kasus tidak ada kaitan dengan Fredy," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Minggu, 22 Desember 2024.

Roman ditangkap di Bangkok, Thailand. Mukti menduga, Thailand sebagai pelarian bandar narkoba, karena beberapa buronan Bareskrim Polri diyakini masih berada di negeri Gajah Perang itu.

"Karena Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian. Banyak DPO kita di Thailand. Masih banyak DPO kita di Thailand. Nanti mungkin dengan bantuan Hubinter, kita bisa bertemu-temukan bersama sama untuk melakukan penangkapan lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Roman yang berperan mengendalikan pabrik narkoba di sebuah vila kawasan Kabupaten Badung, Bali, ditangkap polisi. Mukti mengatakan, Roman merupakan buronan polisi sejak Mei 2024.

"RN merupakan warga negara ukraina yang sejak bulan Mei 2024 menjadi DPO dan telah dikeluarka red notice dari interpol atas perannya sebagai pengendali jaringan hydra yang beroperasi melalui clandestaine lab dengan memproduksi narkotika jenis ekstasi dan ganja hidroponik di Kabupaten Badung, Bali," ujarnya.

Mukti mengungkapkan, penangkapan Roman dilakukan di Bandara Bangkok, Thailand saat tersangka hendak pergi ke Dubai, Uni Emirat Arab pada Kamis, 19 Desember 2024.

Roman merupakan satu dari tiga tersangka yang sebelumnya ditangkap, yakni IV (WN Ukraina), MV (WN Rusia), dan LM (WN Indonesia).

Mereka ditangkap saat kepolisian mengungkap kasus pabrik narkoba di salah satu vila kawasan Badung, Bali. Tempat itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba ganja hidroponik hingga ekstasi.

"Clandestine lab tersebut dikelola oleh dua tersangka yang juga merupakan warga negara Ukraina dan kurir yang merupakan warga negara rusia," terang Mukti.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Freddy Pratamawn ukrainaPabrik NarkobaNarkobabalibareskrim polri

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor