BNN Sita Aset Senilai Rp111 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba

Senin 23 Des 2024, 16:52 WIB
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin, 23 Desember 2024. (Poskota/Ali Mansur)

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin, 23 Desember 2024. (Poskota/Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita barang bukti aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba senilai Rp111.535.843.866 sepanjang 2024. Aset itu berasal dari 13 kasus TPPU yang melibatkan 15 tersangka.

"Ini sebagai upaya memiskinkan para bandar agar tidak dapat kembali melakukan bisnis gelap narkotika," kata Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom dalam rilis akhir tahun yang digelar di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin, 23 Desember 2024.

Selain itu, kata Marthinus, pihaknya telah mengungkap 618 kasus narkoba dan dua kasus clandestine laboratory narkotika sepanjang 2024. Adapun jumlah tersangka yang ditangkap 974 orang dari tindak pidana narkotika dan 11 tersangka dari kasus clandestine laboratory.

"Jumlah tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN pada tahun 2024 adalah sebanyak 363 orang," terangnya.

Selanjutnya dari dari daftar DPO tersebut, Marthinus mengatakan, sebanyak 26 orang telah diamankan. Sementara sebanyak 337 orang yang masuk  DPO lainnya masih dalam proses pencarian dan pengejaran petugas di lapangan. Lalu sepanjang tahun 2024 juga telah mengungkapkan sejumlah jaringan, baik skala nasional maupun internasional.

"Kita ungkap 27 jaringan sindikat narkotika. Terdiri dari 13 jaringan narkotika nasional dan 14 jaringan sindikat narkotika nasional," terang Marthinus.

Apapun rincian barang bukti narkoba yang disita, yakni 710.980,59 gram sabu, 2.178.034,61 gram ganja, 1.077,69 gram ganja sintetis, 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram ekstasi. Kemudian, narkotika jenis heroin seberat 2.760 gram, 4.335,34 gram kokain, lalu 971.000 butir dan 2.800 gram PCC, serta 1.300 ml cairan prekursor narkotika.

"Juga memusnahkan tanaman ganda di lahan seluas 135.000 M2 dengan berat tanaman ganja basah mencapai 35,5 ton," beber Marthinus.

Marthinus mengungkapkan, BNN telah menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika setelah sederet kasus pada 2024 terungkap.

Ia juga menegaskan akan terus memberantas kejahatan peredaran narkoba yang masih masif di tanah air.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update