WN Ukraina Terancam Hukuman Mati, Gara-gara Jadi Otak Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu 22 Des 2024, 21:59 WIB
Ilustrasi Narkoba. (ist)

Ilustrasi Narkoba. (ist)

POSKOTA.CO.ID - Seorang warga negara Ukraina bernama Roman Nazarenco terancam hukuman mati. Hal ini lantaran dirinya menjadi otak dibalik laboratorium narkoba di Bali. 

Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Minggu 22 Desember 2024. 

"Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp 10 miliar," tegas Mukti. 

Dalam kasus tersebut dijelaskan Mukti peran Roman adalah otak dari bisnis haram tersebut. Dia berperan sebagai pengendali, hingga memesan barang untuk kemudian diolah di laboratorium rahasia miliknya.

"Dia yang mengendalikan, cara pembuatan, dari mulai dia bikin laboratorium, sampai dia juga yang mesan barang, dia juga yang membuat basementnya," ungkap Mukti.

Ditambahkannya, waktu di Bali ada vila yang tanpa basement tapi dia ada basement di dalam sendiri, underground. "Itulah mereka yang merancang," tambahnya.

Diketahui, Roman ditangkap di Thailand saat hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai. Dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Mabes Polri.

"Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand. Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, Alhamdulillah berhasil kita diamankan oleh imigrasi," terangnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update