Jika merasa bahwa Anda atau anggota keluarga berisiko terkena pemblokiran sebagai penerima subsidi PKH dan BPNT pada tahun 2025, disarankan untuk segera memeriksa status penerima bantuan.
Anda bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini.
1. Akses Situs Resmi Kemensos
Pertama, buka browser di perangkat Anda dan ketikkan alamat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di kolom URL.
Halaman utama situs ini akan langsung menampilkan formulir yang perlu Anda isi untuk memeriksa status penerima bansos.
2. Lengkapi Data yang Diminta
Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data yang diperlukan. Isilah kolom-kolom dengan benar, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal penerima bantuan.
Pastikan informasi yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tercatat dalam dokumen kependudukan Anda untuk menghindari kesalahan dalam pencarian data.
3. Masukkan Nama Lengkap yang Tertera di KTP
Pada kolom berikutnya, Anda diminta untuk memasukkan nama lengkap yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penting untuk Anda menuliskan nama dengan ejaan yang benar, sesuai dengan yang tercatat di KTP Anda, agar hasil pencarian bisa akurat.
4. Input Kode Captcha
Untuk memastikan bahwa yang mengakses situs ini adalah pengguna manusia, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang muncul di layar.
Kode ini biasanya terdiri dari kombinasi huruf dan angka yang perlu Anda ketikkan dengan tepat. Jika Anda merasa kesulitan membaca kode captcha, Anda dapat memilih untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik Tombol “Cari Data”
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan pencarian status penerima bansos Anda.
Proses ini akan memakan waktu beberapa detik hingga sistem memverifikasi informasi yang dimasukkan.