POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-el dan KK atas nama Anda telah berada di deretan penerima subsidi Program Keluarga Harapan (PKH), saldo dana bansos Rp1.500.000 berhak dicairkan melalui Kantor Pos.
Dana bansos tersebut kini bisa dicairkan langsung melalui PT Pos Indonesia sebagai langkah setelah sebelumnya beberapa saldo PKH dialokasikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Melansir informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pencairan dana bansos PKH tersebut difokuskan pada penerima manfaat yang menghadapi kendala dalam membuka rekening kolektif atau burekol.
Hal ini dilakukan untuk memperlancar proses peralihan penyaluran saldo dana bansos dari PT Pos Indonesia ke KKS, yang diharapkan dapat lebih efektif dan terjangkau bagi semua pihak.
Proses pencairan saldo dana bansos tersebut dimulai sejak tanggal 15 Desember 2024 dan akan dilaksanakan secara bertahap hingga akhir bulan ini.
Penerima manfaat yang telah memenuhi syarat dan menerima surat undangan pencairan diminta untuk segera mendatangi kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam undangan.
Rincian Nominal Bansos PKH
Besaran dana yang akan dicairkan mencapai Rp1.500.000 tersebut mencakup dua tahap pada periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024.
Dana bansos itu sendiri ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori tertentu, seperti ibu hamil, nifas, serta anak usia dini dan balita (0-6 tahun).
Untuk kedua tahap tersebut, masing-masing kategori akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, sehingga total bantuan yang diterima dalam dua tahap ini adalah Rp1.500.000.
Berikut ini adalah rincian bantuan untuk kategori penerima manfaat lain yang juga berhak menerima bansos PKH.
- Ibu hamil dan anak balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Untuk memastikan status Anda sebagai penerima bansos PKH dan mengetahui jadwal pencairan, pengecekan secara online bisa dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos berikut cara yang dapat diikuti untuk mengecek statusnya secara online.
1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Pertama-tama, buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Kemensos untuk pengecekan penerima bansos di tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Pastikan Anda mengakses situs ini dengan hati-hati, karena hanya situs resmi Kemensos yang akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya.
2. Lengkapi Data yang Diperlukan
Setelah halaman utama situs terbuka, Anda akan diminta untuk melengkapi data yang dibutuhkan. Pastikan informasi ini sesuai dengan data yang terdaftar di sistem untuk menghindari kesalahan pencarian.
Data yang perlu Anda masukkan meliputi provinsi tempat tinggal Anda, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tercatat pada KTP Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP elektronik (KTP-el).
Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pencarian data yang dilakukan sistem akan tepat dan sesuai dengan identitas Anda.
4. Input Kode Captcha
Sebagai langkah keamanan, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang muncul di layar. Jika Anda kesulitan membaca kode captcha, Anda bisa klik ikon segarkan untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik Tombol “Cari Data”
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan segera menampilkan hasilnya.
6. Lihat Hasil Pencarian
Setelah pencarian selesai, jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima, keterangan jenis bantuan yang diterima, serta periode bantuan yang akan diberikan.
Ini akan membantu Anda mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan sosial tersebut dan kapan Anda bisa melakukan pencairan dana bantuan.
7. Apa yang Terjadi Jika NIK Tidak Terdaftar?
Jika sistem tidak menemukan data Anda dalam daftar penerima bansos, maka akan muncul pesan yang menyatakan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Artinya, NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos pada periode tersebut. Anda bisa memeriksa kembali data yang dimasukkan atau menghubungi pihak terkait seperti Dinas Sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.
Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos
Berikut adalah langkah-langkah detail yang perlu Anda lakukan untuk mencairkan saldo dana bansos melalui kantor pos.
1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana bansos.
Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain surat undangan pencairan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta Kartu Keluarga (KK)
Pastikan semua dokumen ini sudah siap dan lengkap sebelum Anda pergi ke kantor pos. Jika salah satu dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai, pencairan dana bansos Anda bisa tertunda.
2. Datang ke Kantor Pos yang Ditentukan
Setelah semua dokumen siap, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor pos terdekat yang telah ditentukan dalam surat undangan.
Kantor pos ini biasanya sudah bekerja sama dengan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial. Pastikan Anda datang pada hari dan waktu yang tertera di surat undangan untuk menghindari antrian panjang atau masalah teknis lainnya.
3. Ambil Nomor Antrean
Sesampainya di kantor pos, segera ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bansos. Di beberapa kantor pos, ada sistem antrean otomatis yang memungkinkan Anda untuk mendapatkan nomor antrean secara langsung.
Jika tidak ada, Anda dapat menghubungi petugas di bagian informasi untuk mengetahui prosedur antrean yang berlaku.
4. Serahkan Dokumen kepada Petugas
Setelah nomor antrean Anda dipanggil, segera menuju loket yang ditunjukkan oleh petugas. Serahkan semua dokumen yang telah dipersiapkan kepada petugas untuk diperiksa.
Petugas akan memverifikasi identitas Anda dengan mencocokkan data yang ada di KTP-el dan KK dengan data yang ada di sistem. Jika semuanya sesuai, proses pencairan dapat dilanjutkan.
5. Terima Dana Bantuan
Setelah verifikasi selesai, petugas akan memproses pencairan dana bansos. Anda akan diberikan saldo dana bansos sesuai dengan hak Anda.
Jumlah dana yang diterima akan ditransfer langsung ke rekening atau dompet elektronik yang terdaftar, atau dapat juga diberikan dalam bentuk tunai, tergantung pada ketentuan pencairan yang berlaku.
6. Tanda Terima dan Selesai
Setelah menerima dana bantuan, petugas akan memberikan tanda terima atau bukti pencairan yang menyatakan bahwa Anda telah menerima bantuan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pencairan saldo dana bansos dari PKH di kantor pos dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.