KTP dengan NIK Ini Didata Kemensos Jadi Terima Bansos PKH Rp500.000 Tahap Keenam, Cek Informasi Lengkapnya Berikut Ini!

Jumat 20 Des 2024, 14:29 WIB
Penyaluran dana bantuan sosial PKH. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Penyaluran dana bantuan sosial PKH. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP yang didata oleh Kemensos jadi penerima bantuan sosial (bansos) PKH 2024.

Penyaluran bansos PKH 2024 untuk saat ini berada pada tahap terakhir atau tahap keenam alokasi November-Desember.

Bantuan dicairkan dengan nominal berbeda-beda yang disesuaikan pada kategorinya masing-masing.

Nominal Bansos PKH 2024

Terdapat 8 kategori penerima bantuan PKH ini dengan nominal sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp500.000 per tahap
  • Anak usia dini: Rp500.000 per tahap
  • Lanjut usia: Rp400.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp400.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp150.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp250.000 per tahap
  • Siwa SMA: Rp333.333 per tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp1.800.000

Mengutip dari kemensos.go.id, pemeriksaan daftar bantuan sosial dapat dilakukan melalui dua cara.

Cara Periksa Daftar Penerima Bansos

Berikut ini dua cara yang dapat dilakukan untuk memeriksa daftar penerima bansos:

1. Situs Kemensos

Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengakses situs Kemensos pada cekbansos.kemensos.go.id. 

Jika Anda mengakses situs tersebut, akan langsung di arahkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Isi kolom yang tertera pada layar dengan nama serta data diri yang lengkap dan sudah sesuai dengan data kependudukan.

2. Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Berita Terkait
News Update