Ilustrasi daftar penerima bansos. (Kemensos RI)

EKONOMI

Cukup Siapkan NIK KTP dan KK, Ini Cara Mudah Daftar Menjadi Penerima Bansos di Tahun 2025

Jumat 20 Des 2024, 18:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025 mendatang, sejumlah program bantuan sosial (bansos) seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) dan lain sebagainya akan terus disalurkan pemerintah.

Tetapi untuk mendapatkan dana bansos dari pemerintah, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta.

Mendaftar menjadi peserta bansos cukup mudah, hanya membutuhkan data nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu keluarga (KK).

Selanjutnya, pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri menggunakan aplikasi cek bansos. Jika kebingungan mendaftar online, bisa mengunjungi kantor desa setempat.

Bantuan sosial diberikan pada masyarakat rentan dan miskin. Saat mendaftar, data tersebut akan diverifikasi dan validasi (verval) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) apabila layak menerima bantuan, maka masyarakat akan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dan terdata sebagai penerima bantuan BPNT atau PKH.

Dokumen Wajib untuk Daftar Penerima Bansos

Calon keluarga penerima manfaat, harus menyiapkan dokumen wajib untuk mendaftar menjadi penerima bansos. Dokumen tersebut, antara lain:

Cara Daftar Bansos 2025

Ada dua metode untuk mendaftar menjadi peserta bantuan sosial, yakni mendaftar melalui aplikasi cek bansos atau melaui kantor desa setempat.

Bagi yang belum tahu bagaimana cara daftar bansos, berikut ini langkah-langkahnya:

Daftar Bansos Online

Jika verifikasi Kemensos dinyatakan lolos, maka data penerima manfaat akan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Cara Daftar Bansos di Kantor Desa

Tahapan lain pendaftaran bansos melalui kantor desa, yaitu:

Setelah mendaftar, pihak desa akan melakukan musyawarah desa untuk membuat berita acara pengajuan KPM.

Berita acara tersebut akan diberikan ke pihak dinas sosial (dinsos) dan pihak dinsos akan melakukan survei untuk melakukan verifikasi.

Hasil dari verifikasi dinsos, akan diberikan ke pemerintah daerah yaitu bupati atau walikota. Setelah sampai di tahap walikota, data pengajuan tersebut akan diberikan ke gubernur dan diteruskan ke Kemensos.

Setelah proses verifikasi Kemensos selesai dan calon penerima dinyatakan layak, maka statusnya akan berubah menjadi KPM dan tinggal menunggu penyaluran bantuan sosial di periode selanjutnya.

Itulah informasi seputar cara daftar bansos di tahun 2025. Perkiraannya, proses pendataan akan dilakukan di akhir Desember 2024 untuk menentukan penerima bansos tahap 1 di tahun 2025 mendatang.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
dokumen wajib untuk daftar bansosNIK dan KKBantuan Pangan Non TunaiProgram Keluarga HarapanpkhBPNTcara daftar bansos 2025

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor