POSKOTA.CO.ID - Akhir tahun ini menjadi momen yang dinantikan banyak keluarga, terutama bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pasalnya, pencairan dana bantuan sosial ini telah dimulai pada bulan Desember 2024.
Informasi terbaru mengenai pencairan ini diansir dari kanal YouTube, BUNGKAS WAE.
Apa itu PKH dan BPNT?
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai pencairan, mari kita ulas kembali apa itu PKH dan BPNT.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.
Sedangkan, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk non-tunai untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Pencairan Melalui Berbagai KKS dan Kantor Pos
Pencairan dana PKH dan BPNT pada Desember 2024 dilakukan melalui berbagai saluran.
Salah satu yang paling umum adalah melalui kartu KKS yang telah bekerja sama dengan bank penyalur bantuan BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI. Selain itu, pencairan juga dapat dilakukan melalui Kantor Pos.
Cara Mengetahui Status Penerima Manfaat
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima manfaat PKH dan BPNT, dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat Menjadi Penerima Manfaat
Tentu, saya bantu jelaskan syarat untuk menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT):
Syarat Umum Penerima PKH dan BPNT
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Bukan ASN, TNI, atau Polri;
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kriteria Khusus Penerima PKH
PKH memiliki kriteria khusus berdasarkan komponen penerima manfaat, yaitu:
- Ibu hamil
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak usia sekolah (SD-SMU/SMK)
- Lanjut usia
- Penyandang disabilitas berat
Pentingnya Peran Masyarakat
Selain pemerintah, peran masyarakat juga sangat penting dalam memastikan program bantuan sosial ini berjalan dengan baik.
Masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan dan pemantauan agar bantuan tepat sasaran.
Kesimpulan
Pencairan PKH dan BPNT pada Desember 2024 memberikan angin segar bagi banyak keluarga.
Dengan informasi yang tepat dan pemanfaatan yang bijak, bantuan sosial ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari