Ilustrasi penerima bantuan sosial dari pemerintah. (kemensos)

EKONOMI

Pendataan Bansos 2025 Beralih ke DTSE, KPM Mesti Tahu Hal Ini agar Tetap Mendapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah

Kamis 19 Des 2024, 19:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya melakukan perubahan dalam pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut ditujukkan agar penyaluran bantuan seperti program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) menjadi efektif dan transparan.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah menyusun data tunggal sosial ekonomi (DTSE). Data tunggal ini nantinya akan menjadi acuan penyaluran bantuan sosial di masa mendatang.

Perubahan pendataan ini, untuk menyelesaikan beberapa kendala seperti perbedaan data antara data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan Dukcapil serta perbankan, di mana dampaknya adalah penyaluran bantuan yang tersendat.

Mengutip dari kanal YouTube Info bansos, pendataan KPM dengan DTSE ini akan dimulai pada penyaluran 2025. Secara sederhana data DTSE ini menggabungkan berbagai sumber data mulai dari Kemensos, PLN, Pertamina hingga registrasi sosial ekonomi.

Tujuannya ialah memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, karena data yang dimiliki lebih akurat dan sudah terintegrasi. Sehingga pemerintah mampu untuk mengidentifikasi KPM yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Bagaimana Nasib KPM yang Mendapat Bantuan di Tahun 2024?

Kemensos memegang pedoman, setiap warga negara yang layak dan memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan tetap akan mendapatkan saldo dana gratis dari pemerintah.

Sementara KPM yang tidak layak mendapat bantuan, akan dicoret atau tergraduasi dari daftar penerima bansos.

Untuk memastikan masih terdaftar sebagai penerima bantuan pastikan untuk selalu mengupdate data KPM. Karena ada beberapa faktor penerima dicoret, di antaranya meninggal, pindah domisili hingga alamat tidak ditemukan.

Kendati demikian, apabila ada perubahan data semisal pindah domisili atau ada anggota keluarga yang meninggal segera laporkan ke pendamping bantuan sosial, agar tidak ada kesalahan data saat penyaluran bantuannya.

Meski saat ini, pemerintah masih menggunakan data DTKS untuk pencairan bantuan PKH atau BPNT periode November - Desember 2024 dan pencairan lewat Pos Indonesia untuk periode Juli - September dan Oktober - Desember 2024.

Proses penyusunan data DTSE ini sedang dalam proses, oleh karena itu KPM dapat bersiap apabila ada perpindahan pendataan serta ada verifikasi ulang untuk penyaluran di tahun 2025.

Perkiraannya tahap 1 penyaluran bansos PKH atau BPNT akan dilakukan pada Januari 2025.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
kemensosbansosDTSEdata tunggal sosial ekonomiBansos PKHBPNT

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor