POSKOTA.CO.ID - Simak! pemilik NIK KTP yang terdaftar berpeluang mendapatkan saldo dana bansos Rp4.000.000 dari PKH dan BPNT alokasi Juli hingga Desember, cek cara daftarnya di sini.
Akhir tahun 2024 membawa kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik yang lama maupun baru.
Banyak KPM melaporkan bahwa saldo bantuan sosial kembali masuk ke kartu mereka.
Dilansir dari YouTube SUKRON CHANNEL pada Kamis, 19 Desember 2024. Bantuan yang masuk termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang penyalurannya sedang berlangsung hingga akhir Desember 2024.
Bantuan Cair untuk KKS Lama dan Baru
Untuk pemilik KKS baru, terutama yang beralih dari Pos ke KKS BSI, bantuan yang diterima mencakup PKH dan BPNT. Beberapa KPM melaporkan saldo bantuan ganda untuk periode Juli hingga Desember 2024. Nilai bantuan dapat mencapai Rp4 juta, tergantung pada jumlah tahap yang dicairkan sekaligus.
Sementara itu, pemilik KKS lama juga mulai menerima saldo tambahan untuk PKH, terutama bagi yang memenuhi komponen tertentu seperti anak usia dini (0–6 tahun), anak sekolah, atau lansia minimal 60 tahun. Bantuan ini dialokasikan berdasarkan validasi terbaru, dan saldonya dapat dicek melalui kartu KKS masing-masing.
Penyaluran Bantuan Sosial Melalui PT Pos Indonesia
Penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia masih berlangsung di berbagai daerah hingga akhir Desember 2024. Jadwal penyaluran berbeda-beda di setiap wilayah. Misalnya, di Banyuwangi, penyaluran dilakukan pada Jumat untuk Kecamatan Kalibaru, Genteng, dan Glagah dengan total 15.281 KPM. Bantuan yang diterima mencakup alokasi PKH dan sembako untuk periode Juli hingga Desember 2024.
Bantuan Beras Berlanjut Hingga Februari 2025
Selain itu, kabar baik lainnya adalah perpanjangan program bansos beras 10 kilogram. Bantuan ini akan tetap dilanjutkan hingga Februari 2025, memberikan tambahan manfaat bagi keluarga penerima di awal tahun baru.
Bagi yang Belum Menerima Bantuan
Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar disarankan untuk segera mengajukan diri melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi operator DTKS di kantor desa atau kelurahan setempat. Jangan lupa membawa KTP dan KK untuk memudahkan proses validasi.
Laporkan Penerima yang Tidak Layak
Jika terdapat warga yang sudah mampu tetapi masih menerima bansos, masyarakat dapat melaporkannya melalui aplikasi Cek Bansos. Fitur ini memungkinkan pelaporan disertai bukti foto kondisi rumah atau kepemilikan aset seperti kendaraan. Dengan begitu, bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan.
Dengan penyaluran bantuan sosial yang terus berlanjut hingga Januari 2025, diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat dan membantu mereka menghadapi tahun baru dengan lebih optimis. Jangan lupa untuk selalu memeriksa saldo KKS Anda dan memastikan kelengkapan data untuk memudahkan proses bantuan di masa mendatang.