NIK KTP Ini Berhasil Masuk Daftar Penerima Dana Bansos PKH Peralihan PT Pos Indonesia, Simak Nominal Saldo yang Cair ke KKS

Kamis 19 Des 2024, 20:33 WIB
Informasi pencairan bansos PKH 2024. (Poskota/Della Amelia)

Informasi pencairan bansos PKH 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih rutin mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) ke setiap daerah di Indonesia.

Bantuan cair secara merata dan diterima oleh pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar.

Berikut ini informasi pencairan saldo dana bansos PKH 2024 ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Yuk, simak selengkapnya.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program ini hadir sejak 2007 dengan tujuan mengurangki angka kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah menyalurkan bansos PKH berupa pemberian uang melalui KKS dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, dan Bank Mandiri (tambahan BSI untuk daerah Aceh).

Adapun KPM yang tidak memiliki rekening akan mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Saldo bansos PKH dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat, misalnya dalam aspek pendidikan maupun kesehatan.

Nominal Besaran Bansos PKH

Setiap KPM mendapatkan nominal bansos dengan jumlah yang beragam sesuai kategori masing-masing. Berikut nominal yang mereka dapatkan jika ditotalkan selama satu tahun penuh.

  1. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
  2. Balita: Rp3.000.000/tahun
  3. Anak SD: Rp900.000/tahun
  4. Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
  5. Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
  6. Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun
  7. Disabilitas: Rp2.400.000/tahun

Saat ini, pemeritah mulai mengaktifkan KKS baru. KKS ini adalah milik para KPM yang dialihakan pencairannya dari kantor Pos ke Himbara.

Adapun penyaluran saldo PKH dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh pusat, baik untuk KPM dari KKS lama maupun KKS baru.

Update Pencairan Bansos PKH 2024

Berita Terkait

News Update