Ilustrasi saldo dana bansos mencapai Rp6,6 juta dari dua jenis bantuan yakni PKH dan BPNT.(X/@aaliyibni)

EKONOMI

Pemilik NIK KTP Atas Nama Anda Tertulis sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp6,6 Juta dari Subsidi PKH BPNT 2024 Lewat Kantor Pos, Cek Detailnya di Sini!

Kamis 19 Des 2024, 09:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos, kabar baik datang mengenai pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 melalui kantor pos. 

PT Pos Indonesia telah menerima instruksi untuk menyalurkan saldo dana bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atas nama Anda yang tertulis di database.

Untuk pemilik NIK KTP atas nama Anda yang telah tertulis sebagai penerima bantuan, berhak mendapatkan total saldo dana bansos mencapai Rp6,6 juta dari dua jenis bantuan yakni PKH dan BPNT.

Penyaluran saldo dana bansos tersebut dilakukan melalui PT Pos Indonesia yang dilakukan secara langsung untuk pendistribusiannya.

Di mana, pencairan saldo dana banoss melalui kantor pos ini dijadwalkan akan berlangsung hingga akhir bulan 2024 ini. 

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk segera memeriksa status penerimaan bansos dan memastikan apakah NIK KTP tertulis dalam daftar penerima manfaat. 

Detail Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan PKH dan BPNT hingga total Rp6,6 juta untuk KPM mencakup dua periode pencairan, yaitu periode salur Juli-September dan periode salur Oktober-Desember 2024.

1. Rincian Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia dengan jumlah total Rp1,2 juta untuk dua tahapan sekaligus pada periode Juli-Desember 2024.

Pencairan dana BPNT ini dilakukan secara langsung dan sekaligus, yang berarti setiap penerima akan menerima saldo bantuan sebesar Rp1,2 juta dalam satu waktu. 

Di mana, rincian dana BPNT yang diberikan setiap bulannya adalah sebesar Rp200.000, yang akan diterima oleh KPM selama enam bulan berturut-turut.

2. Rincian Bansos PKH

Sementara itu, untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), pencairan juga dilakukan dalam dua periode sekaligus, dengan total maksimal dana sebesar Rp5,4 juta. 

Besaran dana bantuan ini berbeda-beda sesuai dengan kategori keluarga yang terdaftar dalam program PKH, dan pencairan akan dilakukan berdasarkan tahapan yang telah ditentukan. 

Di mana, untuk anak usia dini (0-6 tahun), bantuan diberikan sebesar Rp750.000 per tahap, yang berarti total Rp1.500.000 untuk dua tahap (Juli-Desember).

Kemudian, untuk anak usia sekolah (SD, SMP, SMA), bantuan berkisar antara Rp375.000 hingga Rp500.000 per tahap, tergantung pada jenjang pendidikan.

Sementara itu, lansia (60 tahun ke atas) mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000 untuk dua tahap (Juli-Desember).

Berikut adalah rincian bantuan PKH berdasarkan kategori keluarga yang diterima dalam satu tahapan pada tahun 2024.

Komponen Kesehatan

Komponen Pendidikan

Komponen Kesejahteraan Sosial

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, Anda dapat menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini.

1. Kunjungi Situs Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama adalah membuka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda. Pastikan Anda menggunakan perangkat yang terkoneksi dengan internet agar proses pengecekan berjalan lancar. 

Situs ini adalah portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerima bansos.

2. Isi Data Wilayah Sesuai KTP

Setelah situs terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan data wilayah sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. 

Mulailah dengan memilih provinsi, kemudian pilih kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Anda secara berturut-turut. 

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Pada kolom berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisikan nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera di KTP Anda. 

Pastikan penulisan nama dilakukan dengan benar dan lengkap, tanpa ada kesalahan ketik, karena hal ini dapat mempengaruhi hasil pencarian.

4. Verifikasi Captcha yang Muncul

Setelah mengisi data wilayah dan nama lengkap, Anda perlu melakukan verifikasi captcha untuk memastikan bahwa Anda bukan merupakan pengguna bot. 

Captcha biasanya berupa kombinasi huruf dan angka yang harus Anda ketikkan sesuai dengan yang muncul di layar. Verifikasi ini penting untuk menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan sistem.

5. Klik "Cari Data" untuk Melihat Hasil

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Setelah itu, sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan menampilkan hasil pencarian. 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda akan melihat informasi terkait bantuan yang dapat Anda terima, beserta rincian lainnya. 

Apabila tidak terdaftar, Anda bisa mencoba untuk memeriksa data kembali atau menghubungi pihak yang berwenang untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Cara Mencairkan Bansos Lewat Kantor Pos

Jika Anda adalah salah satu penerima manfaat dari program bansos seperti PKH dan BPNT, Anda dapat mencairkannya melalui kantor pos dengan langkah-langkah ini selengkapnya. 

1. Kunjungi Kantor Pos Terdekat

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi kantor pos terdekat di daerah tempat tinggal Anda. 

Beberapa kantor pos bisa memiliki jadwal atau area layanan khusus untuk pencairan bansos, jadi pastikan kantor pos yang Anda pilih memang melayani pencairan dana bansos. 

Sebelum pergi, pastikan Anda mengecek jam operasional kantor pos agar tidak datang di luar waktu layanan.

2. Bawa Dokumen KTP dan KK Asli Penerima

Dokumen yang perlu dibawa untuk mencairkan dana bansos adalah dokumen identitas diri dan keluarga, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Pastikan KTP dan KK yang Anda bawa sudah terdaftar dengan benar sesuai dengan data yang ada pada sistem penerima bansos. Jika Anda tidak membawa dokumen ini, proses pencairan dana tidak akan dapat dilakukan.

3. Ambil Antrean di Loket Pencairan Bansos

Sesampainya di kantor pos, ambil antrean di loket pencairan yang telah disediakan. Biasanya, kantor pos memiliki loket khusus untuk pelayanan pencairan dana bansos, yang memudahkan proses dan mempercepat pelayanan. 

Jika kantor pos sedang ramai, pastikan untuk menunggu dengan sabar hingga giliran Anda tiba. Petugas akan memanggil penerima bansos secara bergiliran.

4. Serahkan Dokumen kepada Petugas Loket

Setelah giliran Anda tiba, serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas loket. Petugas akan memeriksa KTP dan KK Anda untuk memastikan bahwa data Anda terdaftar dalam sistem penerima bansos. 

Pastikan data yang Anda berikan sesuai dengan informasi yang terdaftar di sistem. Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen serta memastikan Anda berhak menerima dana bansos tersebut.

5. Saldo Bansos Siap Diterima

Setelah petugas memverifikasi dan memastikan semua persyaratan sudah terpenuhi, saldo dana bansos akan segera diserahkan kepada Anda. 

Anda akan menerima dana bansos sesuai dengan jenis bantuan yang Anda terima, seperti PKH atau BPNT, yang dapat langsung dicairkan. 

Jika saldo sudah diterima, pastikan untuk memeriksa jumlah dana yang diterima sesuai dengan yang tercantum dalam sistem dan yang telah diumumkan sebelumnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pencairan saldo dana bansos di kantor pos akan berjalan lancar.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosNIK KTPSaldo danadana bansosProgram Keluarga HarapanBantuan Pangan Non Tunainomor induk kependudukanBansos PKH

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor