POSKOTA.CO.ID - Update Informasi mengenai pencairan dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember 2024 yang prosesnya terus berlangsung hingga akhir tahun 2024
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp400.000 melalui penyaluran tahap ke-6 dengan alokasi November-Desember 2024, dapat diterima bagi datanya yang sudah terverifikasi oleh pemerintah dan masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nominal tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM dengan penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, bank Mandiri dan BSI (khusus untuk wilayah Aceh).
Penerima dapat mengakses situs dan apliakasi resmi cekbansos untuk periksa status pencairan bantuan dana, dengan memasukan data wilayah, nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.
Dilansir dari channel YouTube 'Cek Bansos' mengenai proses pencairan BPNT Desember 2024 mulai menunjukkan pemerataan di berbagai wilayah Indonesia. Penjadwalan dan pembagian bantuan ini terus dilakukan hingga akhir tahun 2024.
Untuk wilayah Sumatera, distribusi sudah berlangsung di beberapa daerah seperti Riau, Tembilahan, dan Babalan Langkat, Sumatera Utara.
Di Pulau Jawa, pencairan semakin meluas mencakup Sukoharjo, Sleman, Pasuruan, dan Kota Banjar Patroman.
Sementara itu, di Sulawesi, wilayah Pinrang, Tarowang, Kendari, dan Makassar juga telah memulai pencairan, disusul Palu yang mulai menyusun jadwal.
Wilayah Nusa Tenggara seperti Lombok, NTT, dan NTB juga melaporkan proses pencairan di daerah seperti Pringgabaya dan Mataram.
Kalimantan dan Papua tidak ketinggalan. Di Kalimantan, wilayah seperti Panajam, Kuala Kapuas, dan Pontianak telah memulai proses pencairan, sedangkan di Papua, daerah seperti Sorong, Manokwari, Puncak Jaya, dan Jayapura juga mencatat kemajuan meskipun belum merata.
Bagi KPM yang status bantuannya masih tercatat hingga bulan Mei atau Juni, terdapat kabar baik. Meski data di sistem Cek Bansos Kemensos belum diperbarui, status di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola operator desa dan pendamping sosial.
Menunjukkan bahwa pencairan periode Juli hingga Desember tetap berlangsung. Oleh karena itu, para penerima disarankan aktif menanyakan statusnya kepada pendamping sosial setempat.
Proses pencairan ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Untuk KPM yang belum menerima surat undangan, disarankan tetap bersabar dan memantau informasi terbaru.
Pemerintah terus berupaya mempercepat distribusi bantuan agar semua penerima manfaat dapat segera mencairkan hak mereka. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia.
Berikut adalah besaran nominal dana bansos BPNT, syarat penerimaan hingga cara cek status penerimaannya.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2024
Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.
Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.
Kriteria Penerima Bansos BPNT 2024
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan menggunakan situs atau aplikasi Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan Desember 2024.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai informasi terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos BPNT November-Desember 2024, syarat penerimaan dan cara cek status penerimaann dengan menggunakan NIK KTP, Semoga informasi ini dapat bermanfaaat bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.