SELAMAT! NIK e-KTP Atas Nama KPM Terpilih Ini Dapat Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Hingga Rp2,4 Juta Beserta Beras 10 Kg, Cek Selengkapnya

Kamis 19 Des 2024, 12:21 WIB
NIK KTP Jenis Ini Bisa Dapat Bantuan Dana Bansos PKH dan BPNT Langsung Hingga Rp2,4 Juta. (Poskota/Dadan Triatna)

NIK KTP Jenis Ini Bisa Dapat Bantuan Dana Bansos PKH dan BPNT Langsung Hingga Rp2,4 Juta. (Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial terus berupaya memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Salah satu bantuan yang akan terus dicairkan adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg yang diberikan kepada masyarakat dengan kategori miskin ekstrem.

Selain itu, ada juga program bantuan saldo dana gratis yang memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang berhak.

Namun, masih banyak pertanyaan terkait apakah KPM dari bansos PKH dan BPNT bisa menerima bantuan beras 10 kg pada tahun 2025 dan bagaimana mekanisme penerima bantuan langsung tunai berdasarkan NIK KTP.

 Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membahas beberapa informasi penting mengenai bantuan sosial dari pemerintah, khususnya yang terkait dengan bantuan beras 10 kg dan bantuan langsung untuk pemegang KTP jenis tertentu. 

Penyaluran Bansos Kemensos

1. Bansos Beras 10 Kg

Dilansir dari tayangan YouTube Naura Vlog, setelah pengumuman bahwa bantuan beras 10 kg akan disalurkan hingga Desember 2024, kabar baik datang dari pemerintah.

Bantuan beras ini akan diperpanjang pada Januari dan Februari 2025. Hal ini tentunya memberikan harapan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah sangat membutuhkan bantuan ini.

Namun, ada pembaruan terkait penerima bantuan. Data yang digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan beras akan diperbarui.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggunakan data terpadu sosial ekonomi, yang menggabungkan data dari DTKS, P3KE, dan BKKBN.

Pembaruan data ini bertujuan untuk mempermudah proses penyaluran bansos dan memastikan bantuan dibagikan dengan tepat sasaran.

Diharapkan pada Januari dan Februari 2025, hanya sekitar 16 juta penerima yang layak menerima bantuan beras, dikurangi 6 juta penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria, seperti yang sudah sejahtera atau telah meninggal.

Berita Terkait
News Update