Ilustrasi penyaluran bantuan yang diantar ke rumah. (YouTube/Naura Vlog)

EKONOMI

Dana Bansos PKH Rp600.000 hingga Rp1.200.000 Disalurkan Door to Door untuk 2 Komponen Ini

Kamis 19 Des 2024, 18:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) untuk program keluarga harapan (PKH) tengah dilakukan oleh Pos Indonesia di berbagai wilayah di Indonesia.

Penyaluran bansos PKH melalui kantor pos ini untuk periode Juli - September dan Oktober - Desember 2024.

Namun perlu diketahui, pencairan bantuan ini dibagi dalam dua kategori penerima yaitu penerima tahap 3 dan 4 serta tahap 3 saja.

Alhasil tidak seluruhnya bantuan disalurkan dari Juli - Desember 2024, tetapi ada juga KPM yang terdaftar hanya menerima bantuan tiga bulan saja atau periode Juli - September 2024.

Alasan mengapa KPM hanya menerima tiga bulan atau tahap 3 saja, karena tidak lolos verifikasi kelayakan oleh Kemensos untuk mendapatkan bantuan di tahap 4.

Dalam keterangan Kementerian Sosial (Kemensos), disebutkan ada tiga metode penyaluran bantuan yang dilakukan oleh Pos Indonesia.

Tiga metode penyaluran bantuan tersebut ialah pengambilan langsung di kantor pos, penyaluran melalui titik kumpul komunitas seperti balai desa, penyaluran langsung ke rumah atau door to door.

Secara praktik, penyaluran melalui titik kumpul komunitas pihak Pos akan mendatangi penerima manfaat dan membagikan bantuan di tempat yang sudah disepakati dengan pihak desa semisal balai desa.

Hal ini dilakukan karena lokasi KPM misalkan jauh dari kantor pos. Sementara untuk metode diantar ke rumah, dikhususkan untuk penerima manfaat lansia dan penyandang disabilitas yang secara fisik tidak mampu untuk mendatangi kantor pos.

Besaran Bantuan PKH yang Diterima KPM

Periode Juli - September 2024

Periode Juli - Desember 2024

Dari gambaran besaran dana bantuan yang diterima oleh KPM, ada dua komponen penerima yang diizinkan oleh Kemensos untuk bantuannya diantar langsung ke rumah, yaitu komponen lansia dan penyandang disabilitas.

Bedasarkan data tersebut komponen lansia dan penyadang disabilitas akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 hingga Rp1.200.000 tergantung apakah KPM terdaftar mendapatkan saldo tahap 3 dan 4 atau tahap 3 saja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Pos Indonesiapenyaluran bansos PKHbesaran bantuan PKHpkh

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor