POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) menyalurkan saldo dana bansos Rp1.200.000 bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Penyaluran saldo dana bansos tersebut dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia untuk kategori penerima manfaat penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun keatas.
Saldo dana bansos Rp1.200.000 tersebut yang disalurkan pada akhir tahun ini merupakan gabungan dari pencairan PKH tahap ketiga dan keempat, mencakup alokasi untuk bulan Juli hingga Desember 2024.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terverifikasi sebagai penerima manfaat berhak menerima bantuan sosial yang dihitung berdasarkan durasi enam bulan.
Pencairan ini sendiri difokuskan khusus bagi para penerima manfaat yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam membuka rekening kolektif (burekol).
Proses ini dilakukan sebagai bagian dari peralihan mekanisme penyaluran dana, yang awalnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kini dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Upaya ini bertujuan untuk memastikan penerima manfaat dapat mengakses saldo dana bansos dengan lebih mudah dan efisien melalui sistem perbankan.
Rincian Besaran Bansos PKH
Seperti yang diinformasikan melalui kanal YouTube Naura Vlog, proses pencairan dana bansos melalui Kantor Pos sudah dimulai sejak Senin, 16 Desember 2024 dan akan terus berlangsung hingga Rabu, 18 Desember 2024.
Tercatat, penyaluran bansos dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia ke sejumlah wilayah seperti kota Palu, Sulawesi Tengah.
Besaran bantuan yang diterima KPM dapat bervariasi, tergantung pada komponen keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut adalah rincian komponen penerima manfaat yang berhak mendapatkan bansos PKH beserta jumlah bantuannya.
- Ibu hamil dan anak balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap Rp2.000.000 per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Masing-masing komponen tersebut dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan spesifik dari kelompok yang paling membutuhkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda berhak mendapatkan bantuan ini, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bantuan PKH hanya terbuka untuk warga negara Indonesia. Oleh karena itu, pastikan Anda memiliki status kewarganegaraan yang sah.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Setiap calon penerima bansos PKH diwajibkan memiliki KTP yang terdaftar dengan benar. KTP ini akan digunakan sebagai identifikasi dan memverifikasi data Anda dalam sistem yang ada.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
Program PKH ditujukan untuk masyarakat prasejahtera dan tidak berlaku bagi ASN, anggota TNI, atau Polri, karena mereka sudah memiliki penghasilan tetap dan stabil.
4. Belum Pernah atau Tidak Sedang Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Lain
Jika Anda sudah pernah atau sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan sosial lainnya, Anda tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan PKH.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Data ini digunakan untuk menentukan kelayakan penerima bantuan social berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Berikut adalah panduan lengkap yang bisa Anda ikuti untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos.
1. Buka Browser di Perangkat Anda
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka browser yang ada di perangkat Anda, baik itu menggunakan ponsel, tablet, atau komputer.
2. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
Setelah membuka browser, masukkan alamat situs resmi yang dapat diakses di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda mengakses situs yang tepat untuk menghindari informasi yang tidak valid.
3. Pilih Lokasi Tempat Anda Berada
Setelah masuk ke halaman utama, pilih lokasi tempat Anda berada. Pilihlah sesuai urutan mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan yang sesuai dengan alamat tempat tinggal Anda.
4. Isi Nama Penerima Manfaat
Setelah memilih lokasi, langkah selanjutnya adalah mengisi nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera pada KTP Anda. Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan data resmi.
5. Masukkan Kode Verifikasi
Untuk mengonfirmasi keamanan dan validitas data, Anda akan diminta untuk memasukkan empat digit kode yang tampil di layar. Pastikan Anda mengetikkan kode tersebut dengan benar.
6. Klik "Cari Data"
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan pencarian. Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan.
7. Lihat Hasil Pencarian
Setelah itu, situs akan menampilkan hasil pencarian mengenai status Anda. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait akan muncul, termasuk status penyaluran dan keterangan lainnya.
Namun, apabila nama Anda tidak tercatat, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM". di layer perangkat.
Cara Mencairkan Saldo Bansos di Kantor Pos
1. Kunjungi Kantor Pos Terdekat
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi kantor pos terdekat di daerah tempat tinggal Anda. Pastikan Anda datang ke kantor pos yang sudah ditunjuk untuk pencairan dana bansos.
Jangan lupa untuk memeriksa jam operasional kantor pos agar Anda tidak datang di luar waktu layanan.
2. Bawa Dokumen KTP dan KK Asli Penerima
Untuk melakukan pencairan dana bansos, Anda wajib membawa dokumen-dokumen penting. Pastikan Anda membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli yang terdaftar atas nama penerima bantuan.
3. Ambil Antrean di Loket Pencairan
Setelah sampai di kantor pos, langkah berikutnya adalah mengambil antrean di loket yang telah disediakan untuk pencairan dana bansos.
Biasanya, kantor pos memiliki loket khusus untuk pelayanan bansos agar proses pencairan bisa berjalan dengan cepat dan efisien. Jika ada antrean, pastikan Anda menunggu dengan sabar hingga giliran Anda tiba.
4. Serahkan Dokumen kepada Petugas
Setelah giliran Anda dipanggil, serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan (KTP dan KK) kepada petugas loket.
Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
5. Saldo Bansos PKH Siap Diterima
Setelah pemeriksaan dokumen selesai dan semua persyaratan telah terpenuhi, saldo dana bansos akan segera diserahkan kepada Anda.
Petugas akan memberikan tanda terima atau bukti pencairan sebagai bukti bahwa Anda telah menerima bantuan. Pastikan untuk memeriksa jumlah dana yang diterima dan pastikan semuanya sesuai ketetapan Pemerintah.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mencairkan saldo dana bansos dari subsidi PKH di kantor pos.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.