POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK atas nama Anda yang berhasil terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dua tahapan di tahun 2024 cair via Kantor Pos.
Proses penyaluran dana bansos PKH dilakukan oleh pemerintah saat ini melalui Kantor Pos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di (DTKS).
Dilansir dari Youtube akun Naura Vlog, pemerintah terus mengupayakan penyaluran dana bansos PKH secara bertahap melalui Kantor Pos.
Hal ini bertujuan agar KPM bisa menggunakan dana dengan bijak untuk membeli kebutuhan yang diperlukan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS.
Tentunya hanya NIK e-KTP dan KK atas nama Anda yang memenuhi syarat berhak terima saldo dana bansos Rp1.200.000 dari subsidi PKH dua tahapan di tahun 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Terdaftar di DTKS
Calon penerima harus sudah terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini menjadi acuan utama untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
2. Kriteria Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Keluarga yang berhak menerima bantuan adalah keluarga miskin yang memenuhi indikator kemiskinan sesuai standar Badan Pusat Statistik (BPS).
3. Memiliki Komponen Penerima Bantuan
Penerima PKH harus memiliki salah satu dari komponen berikut:
- Kesehatan: Ibu hamil, menyusui, atau memiliki anak balita.
- Pendidikan: Anak usia sekolah dasar, menengah, atau atas yang terdaftar dalam pendidikan formal.
- Kesejahteraan Sosial: Lansia berusia 60 tahun ke atas atau penyandang disabilitas berat.
4. Melengkapi Dokumen Pendukung
Berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan miskin atau rentan miskin dari desa atau kelurahan.
- Kartu Perlindungan Sosial (jika ada).
5. Aktif Mengikuti Pendampingan PKH
Keluarga penerima manfaat diwajibkan mengikuti pendampingan yang dilakukan oleh pendamping PKH sebagai bagian dari program.
Melansir dari akun Youtube Arka's Channel, penyaluran bansos PKH dilakukan oleh pemerintah via Kantor Pos pada minggu ketiga di bulan Desember 2024.
"Bagi KPM yang sudah menerima surat undangan, segera ambil dana untuk membeli kebutuhan," ucap Youtube akun Arka's Channel.
Dana senilai Rp1.200.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia sebanyak dua tahapan.
Pasalnya dana bansos PKH sejak tahap ketiga belum disalurkan oleh pemerintah kepada KPM yang terdaftar.
Penyaluran bansos PKH sejak tahap ketiga masih berstatus Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol). Dikutip dari Youtube Ariawanagus beberapa waktu lalu.
Terdapat lima KPM lain yang menerima bantuan secara double dengan nominal berbeda saat ini.
Nominal Bansos PKH Double
Berikut nominal bansos PKH double yang diberikan oleh pemerintah via Kantor Pos:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp1.500.000.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp1.200.000.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp1.200.000.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp450.000.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp750.000.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp1.000.000.
Bagi penerima yang belum mendapat surat undangan, silahkan lakukan pengecekan status penyaluran bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH
Berikut cara cek status penyaluran bansos PKH:
- Buka website Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Ketikkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Isi kode CAPTCHA yang muncul di layar dengan benar.
- Klik tombol Cari Data.
- Hasilnya akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp1.200.000 dari subsidi PKH dua tahapan di tahun 2024 via Kantor Pos kepada NIK e-KTP dan KK atas nama Anda yang terdaftar.
Disclaimer: Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap, bagi KPM yang belum menerima harap bersabar, pasalnya masih ada waktu yang tersedia hingga akhir tahun 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.