Dengan memasukkan NIK KTP, masyarakat dapat memeriksa apakah mereka tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT untuk periode terbaru. (Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

Apakah Terdata Penerima Bansos PKH atau BPNT di Desember 2024? Begini Mengecknya Dengan NIK KTP

Rabu 18 Des 2024, 15:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan(PKH), masih akan disalurkan di Desember 2024.

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdata sebagai penerima Bansos ini, cukup mudah mengetahuinya.

Salah satu cara termudah untuk memastikan status nama penerima adalah, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Bansos PKH dan BPNT ini, menjadi salah satu program andalan pemerintah untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan.

Dengan memasukkan NIK KTP, masyarakat dapat memeriksa apakah mereka tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT untuk periode ini.

KPM yang terdata penerima Bansos ini, tinggal mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengeceknya.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH ataupun BPNT.

Anda hanya perlu mengikuti tahapan dan langkah-langkah yang disebutkan dibawah ini.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Desember 2024

Jika NIK KTP Anda terdata sebagai penerima Bansos PKH ataupun BPNT Desember 2024, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.

Setiap KPM yang terdata sebagai penerima Bansos PKH, akan mendapatkan besaran saldo yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.

Untuk penyalurannya sendiri melalui dua mekanismen, yakni melalui ATM HIMBARA bagi yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sedangkan bagi yang belum memiliki rekening, atau kartu KKS, disalurkan melalui PT. Pos Indonesia (Kantor Pos).

Berikut ini besaran saldo yang akan diterima oleh para KPM yang sudah terdata sebagai penerima Bansos PKH Desember 2024.

Saldo Bansos PKH Berdasarkan Kategori

Sementara itu untuk saldo Bansos BPNT ini, setiap KPM yang terdata akan mendapatkan Rp200.000 per bulannya.

Namun untuk mekanisme penyalurannya, biasanya kerap dilakukan per dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Tapi dibeberapa kasus, ada juga daerah yang menyalurkan Bansos BPNT ini per tiga bulan sekali, sehingga KPM mendapatkan Rp600.000 per tahapnya.

BPNT ini tidak diberikan tunai, dan langsung ditranferkan ke rekening KKS dan hanya boleh dibelanjakan bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pkhBPNTdesember 2024NIK KTPCara cek penerima Bansos PKH dan BPNT Desember 2024

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor