POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) November-Desember 2024 sudah mulai disalurkan secara merata kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Para KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar sebagai penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan terverifikasi di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) terpantau sudah menerima saldo dana bansos PKH November-Desember 2024-nya.
Informasi ini terpantau dari banyaknya bukti pencairan dan pengecekan saldo dana bansos di ATM Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, bantuan PKH November-Desember 2024 sudah hampir masuk ke seluruh KPM di Indonesia.
Informasi Terbaru PKH November-Desember 2024
Bantuan PKH November-Desember 2024 ini terpantau sudah dicairkan secara serentak oleh 4 bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Rakyat (Himbara) yaitu Bank Mandiri, BSI, BRI, dan BNI.
"Banyak beredar di sosial media, bukti pengecekan dan pencairan saldo dana bansos PKH November-Desember 2024 yang diunggah oleh para KPM." Ujar INFO BANSOS.
"Pengecekan saldo dana bansos secara berkala ini dilakukan di ATM KKS dan juga m-Banking KKS terdaftar milik para KPM." Lanjut INFO BANSOS.
Nominal yang masuk ke rekening KPM ada yang double, dan juga 1 jenis komponen saja. Contoh saldo dana bansos double yang masuk adalah komponen SMP dan SMA.
Perlu diketahui, KPM yang mendapatkan saldo dana bansos dengan nominal yang double, berarti terdaftar memiliki 2 komponen aktif.
Silakan simak nominal saldo dana bansos PKH November-Desember 2024 berikut cara mencairkannya dengan mudah di bawah ini.
Nominal Dana Bansos PKH November-Desember 2024
Silakan simak informasi terkait nominal dana bansos PKH November-Desember 2024 di bawah ini:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau
- Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun