POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), masih disalurkan oleh pemerintah.
Bantuan tersebut, guna membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Pada bulan Desember 2024, pencairan bansos kembali dijadwalkan dan dapat dicek oleh penerima secara mandiri.
Salah satu cara termudah untuk mengecek status penerimaan bansos adalah, menggunakan NIK KTP melalui platform resmi yang telah disediakan.
Dengan perkembangan teknologi, pemerintah kini menyediakan akses yang lebih praktis dan transparan dalam pengecekan bansos.
Penerima bantuan, hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP untuk memastikan, apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT periode Desember 2024.
Informasi ini dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial cekbansoso.kemensos.go,id atau di aplikasi Cek Bansos.
Lebih jelasnya, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Desember 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Pastikan saat memasukan data untuk pengecekan, semua sudah tertera dengan yang ada di KTP.
Sementara itu, setiap KPM yang terdata penerima BPNT Desember 2024 ini, akan mendapatkan saldo Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, saldo BPNT kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.
Tapi dibeberapa kasus, ada juga yang menyalurkannya per tiga bulan sekali sehingga KPM mendapatkan saldo lebih besar, yakni Rp600.000 per tahapnya.
Saldo BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM.
Tidak hanya itu, bantuang Bansos BPNT ini hanya boleh dibelanjakan di e-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintahan setmpat.
Sedangkan untuk KPM yang terdata sebagai penerima Bansos PKH, akan mendapatkan saldo dengan besaran yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Besaran Saldo Bansos PKH Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Dengan adanya Bansos PKH dan BPNT ini, diharapkan para KPM yang mendapatkan bisa memanfaatkannya sesuai dengan peruntukannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.