POSKOTA.CO.ID - Asik! Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tercatat jadi penerima saldo dana Rp1.500.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), selamat ya!
Kementrian Sosial (Kemensos) akan melakukan pencairan saldo dana bansos PKH dengan nominal Rp1.500.000 via PT Pos Indonesia.
Untuk memastikannya, segera cek NIK E-KTP Apakah Anda bisa menerima dana bansos tersebut atau tidak.
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Naura Vlog, proses pencairan dana bansos untuk PKH di wilayah Kota Palu telah dijadwalkan berlangsung mulai 16 Desember hingga 18 Desember 2024.
Pencairan saldo dana gratis dari Pemerintah ini termasuk dalam periode tahap ketiga dan keempat untuk tahun 2024.
Penting diketahui bahwa pencairan kali ini menyasar penerima manfaat yang sebelumnya mengalami kendala dalam proses pembukaan rekening kolektif atau burekol.
Kendala tersebut berkaitan dengan proses peralihan sistem penyaluran dana bansos dari layanan PT Pos Indonesia, ke penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai metode pembayaran yang lebih terintegrasi.
Dalam upaya mempercepat penyaluran, pihak terkait memastikan bahwa saldo bansos PKH akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang telah berhasil mengaktifkan KKS mereka.
Proses ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sempat tertunda pencairannya akibat keterlambatan administrasi atau persoalan teknis lainnya.
Bagi KPM yang berada di Kota Palu, dihimbau untuk segera memastikan bahwa KKS mereka dalam keadaan aktif dan siap digunakan untuk menarik saldo bansos di bank penyalur, seperti bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Selain itu, bagi penerima yang belum melakukan pembukaan rekening atau masih menemui kendala, disarankan untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar bantuan dapat diterima tepat waktu.