Pelantikan Perry Warjiyo pada hari Rabu, 24 Mei 2023 sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028. (Doc/Bank Indonesia)

NEWS

Siapa Perry Warjiyo? Ruangan Gubernur BI Digeledah KPK Terkait Korupsi CSR, Ini Dia Profilnya

Selasa 17 Des 2024, 13:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada Senin, 16 Desember 2024. Penggeledahan ini diduga terkait kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Ya benar (ruangan Gub BI). Tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Desember 2024.

Penggunaan dana CSR ini disebut bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan publik malah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan," terang Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada kesempatan sebelumnya.

Profil Singkat Perry Warjiyo

Perry Warjiyo saat ini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028. Penunjukannya sebagai Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tertanggal 5 Mei 2023.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur, Perry dikenal sebagai ekonom senior dengan rekam jejak panjang di dunia perbankan.

Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK mendalami dugaan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2023. Dana yang seharusnya digunakan untuk program sosial, seperti pembangunan infrastruktur atau bantuan komunitas, diduga disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bangun jalan, ya bangun jalan. Itu nggak jadi masalah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," tegas Asep Guntur.

Hingga saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK terus mengumpulkan bukti dan menelusuri aliran dana CSR yang diduga bermasalah.

Susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia

Sebagai tambahan informasi, berikut adalah susunan terbaru Dewan Gubernur Bank Indonesia:

Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menanti perkembangan penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi dana CSR ini.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
Perry Warjiyo digeledah KPKProfil Gubernur Bank IndonesiaKorupsi dana CSR BIKasus dana CSR KPKPenggeledahan ruangan Perry Warjiyo

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor