Cari Bukti Kasus Korupsi CSR, KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI

Selasa 17 Des 2024, 21:15 WIB
Gedung Bank Indonesia (BI). (Dok. BI)

Gedung Bank Indonesia (BI). (Dok. BI)

POSKOTA.CO.ID - KPK telah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo pada Senin, 16 Desember 2024, malam.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti kasus dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

Namun, Rudi tidak dapat menyampaikan secara rinci ruangan siapa saja yang digeledah selain ruangan kerja Gubernur BI. Ia hanya mengatakan, dari penggeledahan itu, tim penyidik telah mengantongi sejumlah barang, termasuk dokumen.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," ujarnya.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka beberapa bulan lalu. Dua tersangka tersebut diduga memperoleh sejumlah dana CSR BI.

"Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Sementara dua orang," ucapnya.

Rudi menambahkan, KPK masih terus mendalami dugaan kasus korupsi atau penyalahgunaan dana CSR BI. Dengan temuan terbaru itu, tidak menutup kemungkinan KPK bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update