Tersangkut Dugaan Kasus Korupsi, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Dicopot

Rabu 18 Des 2024, 23:59 WIB
Kejati DKI menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, menyusul ditemukannya dugaan korupsi, Rabu, 18 Desember 2024. (Dok. Kejati DKI)

Kejati DKI menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, menyusul ditemukannya dugaan korupsi, Rabu, 18 Desember 2024. (Dok. Kejati DKI)

POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana dicopot dari jabatannya setelah diduga tersandung kasus korupsi.

"Pada Kamis, 19 Desember 2024, Kepala Dinas Kebudayaan akan dinonaktifkan," kata Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan resmi, Rabu, 18 Desember 2024.

Berdasarkan informasi yang didapat, Iwan masih diperiksa di kantor Disbud DKI Jakarta yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel).

Budi mengatakan, selain kantor Disbud, rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga (swasta) turut digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam pengusutan dugaan korupsi.

"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi," tuturnya.

Kasus ini mencuat ketika Pemprov DKI Jakarta menerima surat pemberitahuan dari Kejati DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Disbud.

Kemudian, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menginstruksikan Inspektorat DKI Jakarta untuk menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan pada 2023.

Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah kerena ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan.

"Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah," ungkap Budi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan kasus ini mulai diusut pada November 2024.

Saat itu, kata Syahron, Kejati mulai mengumpulkan data dugaan penyimpangan pada kegiatan-kegiatan Dinas Kebudayaan yang bersumber dari Anggaran Disbud Tahun Anggaran 2023.

Berita Terkait

News Update