KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI, Dokumen Bukti Disita!

Rabu 18 Des 2024, 11:41 WIB
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Sita Dokumen Penting. (Doc/Bank Indonesia)

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Sita Dokumen Penting. (Doc/Bank Indonesia)

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi.

Kali ini, lembaga antirasuah itu menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, pada Selasa (17/12) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa dua tersangka ini diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari program CSR Bank Indonesia.

Namun, Rudi belum mengungkapkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka serta peran mereka dalam dugaan korupsi tersebut.

Untuk menguatkan bukti dalam kasus ini, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia yang terletak di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12) malam.

Penggeledahan ini berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa yang menerima, dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” jelas Rudi Setiawan.

Meski demikian, identitas kedua tersangka dan peran mereka dalam kasus ini masih dirahasiakan oleh KPK. Hal ini membuat spekulasi publik terus berkembang.

Masyarakat pun menunggu dengan penuh perhatian siapa saja yang akan diminta pertanggungjawaban atas penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial.

Sementara itu, Bank Indonesia juga mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor pusat mereka. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa BI akan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Berita Terkait
News Update