KPK Geledah Ruangan Gubernur Bank Indonesia, Diduga Kasus Korupsi Dana CSR

Selasa 17 Des 2024, 12:46 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Tangkap layar YouTube KPK RI)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Tangkap layar YouTube KPK RI)

POSKOTA.CO.ID - Ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 16  Desember 2024. Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR).

"Ya benar (ruangan Gub BI). Tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 17 Desember 2024.

Kuat dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dalam hal ini dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan," terang Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu 18 September 2024 lalu.

Ditambahkan Asep, sebagian dana tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Asep mengungkapkan, modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR. Namun, seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi  disalahgunakan peruntukannya.

"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," tegas Asep.

Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi. Terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep beberapa waktu lalu.

 

 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update