Cairkan subsidi saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 6 2024 via rekening KKS Merah Putih.(X/Desty007)

EKONOMI

NIK di KTP dan KK Atas Nama Anda Tersemat sebagi Penerima Subsidi Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT Tahap 6 2024, Cairkan Saldo via KKS Merah Putih!

Selasa 17 Des 2024, 07:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK atas nama Anda tersemat sebagai penerima,  subsidi saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 6 2024 bisa segera dicairkan.

Saldo dana bansos Rp400.000 dapat dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, yang menjadi sarana utama untuk mengakses subsidi BPNT tersebut.

Saat ini, program subsidi BPNT telah memasuki Tahap 6 yang mencakup pencairan saldo dana bansos untuk bulan November dan Desember 2024. 

Menurut informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan dana BPNT pada Tahap 6 dilakukan dengan menggunakan sistem transfer bergilir atau antrean. 

Di mana, setiap penerima subsidi BPNT akan menerima Rp200.000 per bulan yang disalurkan secara bertahap dalam dua kali pencairan, yakni untuk bulan November dan Desember 2024. 

Dengan demikian, total saldo dana bansos dalam satu kali pencairan diterima sebanyak Rp400.000 untuk penerima manfaat yang masuk antrean.

Pencairan bansos BPNT Tahap 6 sendiri tercatat sudah merata sejak minggu kedua Desember 2024 di seluruh bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Negara (Himbara).

Untuk memudahkan pencairan, pastikan bahwa KKS Merah Putih Anda dalam keadaan aktif dan terhubung dengan rekening dengan benar. 

Syarat Penerima Bansos BPNT

Berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar seseorang dapat menjadi penerima manfaat dari program BPNT:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tercatat dalam data kependudukan yang valid. 

Hal ini menjamin bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan hanya diberikan kepada warga negara yang berhak.

2. Terdaftar dalam DTKS

Penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan basis data nasional yang mencatat keluarga dan individu yang berhak menerima bantuan sosial berdasarkan kriteria kesejahteraan.

3. Kategori Keluarga Tidak Mampu

Program BPNT ditujukan untuk keluarga yang termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu. Keluarga yang memenuhi kriteria ini biasanya memiliki penghasilan yang rendah dan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

4. Penghasilan Rendah

Penerima BPNT umumnya berasal dari keluarga dengan penghasilan rendah. Keluarga dengan pendapatan yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti pangan, akan diprioritaskan untuk menerima bantuan ini.

5. Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD

Penerima BPNT tidak boleh berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI atau Polri, maupun pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk mereka yang bekerja di sektor pemerintahan atau memiliki jabatan di perusahaan milik negara.

6. Tidak Menerima Bantuan Lain

Penerima BPNT tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diterima masyarakat bersifat adil dan tidak tumpang tindih antara program satu dengan yang lainnya.

7. Bukan Pendamping Sosial PKH

Penerima BPNT juga harus bukan pendamping sosial PKH, yang berarti mereka tidak memiliki tugas atau peran dalam membantu penyaluran program PKH kepada masyarakat. 

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Berikut langkah-langkah untuk mengecek data penerima bantuan sosial melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).

Cara Mencairkan Saldo BPNT

1. Melalui Mesin ATM

Penarikan saldo BPNT di mesin ATM dapat dilakukan di bank mitra pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI (khusus wilayah Aceh). Berikut langkah-langkahnya.

2. Melalui Agen Bank

Jika kesulitan mengakses mesin ATM, Anda bisa mencairkan saldo BPNT melalui agen bank terdekat dengna cara berikut ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (kemensos) berusaha memastikan bahwa saldo dana bansos dari BPNT ini sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

Oleh karenanya, apabila saldo BPNT sudah masuk ke rekening KKS Merah Putih, pastikan pemilik NIK di KTP dan KK yang terpilih sebagai penerima segera mencairkannya.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosBantuan Pangan Non Tunainomor induk kependudukanSaldo danadana bansosBansos BPNT Tahap 6Bansos BPNTsubsidi BPNT

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor