POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK atas nama Anda tersemat sebagai penerima, subsidi saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 6 2024 bisa segera dicairkan.
Saldo dana bansos Rp400.000 dapat dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, yang menjadi sarana utama untuk mengakses subsidi BPNT tersebut.
Saat ini, program subsidi BPNT telah memasuki Tahap 6 yang mencakup pencairan saldo dana bansos untuk bulan November dan Desember 2024.
Menurut informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan dana BPNT pada Tahap 6 dilakukan dengan menggunakan sistem transfer bergilir atau antrean.
Di mana, setiap penerima subsidi BPNT akan menerima Rp200.000 per bulan yang disalurkan secara bertahap dalam dua kali pencairan, yakni untuk bulan November dan Desember 2024.
Dengan demikian, total saldo dana bansos dalam satu kali pencairan diterima sebanyak Rp400.000 untuk penerima manfaat yang masuk antrean.
Pencairan bansos BPNT Tahap 6 sendiri tercatat sudah merata sejak minggu kedua Desember 2024 di seluruh bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Negara (Himbara).
Untuk memudahkan pencairan, pastikan bahwa KKS Merah Putih Anda dalam keadaan aktif dan terhubung dengan rekening dengan benar.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar seseorang dapat menjadi penerima manfaat dari program BPNT:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bantuan BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tercatat dalam data kependudukan yang valid.
Hal ini menjamin bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan hanya diberikan kepada warga negara yang berhak.
2. Terdaftar dalam DTKS
Penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan basis data nasional yang mencatat keluarga dan individu yang berhak menerima bantuan sosial berdasarkan kriteria kesejahteraan.
3. Kategori Keluarga Tidak Mampu
Program BPNT ditujukan untuk keluarga yang termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu. Keluarga yang memenuhi kriteria ini biasanya memiliki penghasilan yang rendah dan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
4. Penghasilan Rendah
Penerima BPNT umumnya berasal dari keluarga dengan penghasilan rendah. Keluarga dengan pendapatan yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti pangan, akan diprioritaskan untuk menerima bantuan ini.
5. Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD
Penerima BPNT tidak boleh berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI atau Polri, maupun pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk mereka yang bekerja di sektor pemerintahan atau memiliki jabatan di perusahaan milik negara.
6. Tidak Menerima Bantuan Lain
Penerima BPNT tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diterima masyarakat bersifat adil dan tidak tumpang tindih antara program satu dengan yang lainnya.
7. Bukan Pendamping Sosial PKH
Penerima BPNT juga harus bukan pendamping sosial PKH, yang berarti mereka tidak memiliki tugas atau peran dalam membantu penyaluran program PKH kepada masyarakat.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Berikut langkah-langkah untuk mengecek data penerima bantuan sosial melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
- Akses Situs Resmi: Buka laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Wilayah Tempat Tinggal: Tentukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketikkan nama Anda sesuai yang tertera di KTP.
- Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang ditampilkan pada layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik Tombol "Cari Data": Tekan tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian.
- Lihat Hasil Pencarian: Jika data Anda terdaftar, informasi terkait pencairan bantuan akan langsung muncul di layar.
Cara Mencairkan Saldo BPNT
1. Melalui Mesin ATM
Penarikan saldo BPNT di mesin ATM dapat dilakukan di bank mitra pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI (khusus wilayah Aceh). Berikut langkah-langkahnya.
- Cari ATM Terdekat: Pastikan menggunakan ATM dari bank mitra yang mendukung penarikan saldo BPNT. Lokasi ATM biasanya berada di pusat kota atau area strategis lainnya.
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Masukkan kartu KKS ke dalam slot mesin ATM dengan posisi yang benar. Pastikan kartu dalam kondisi baik untuk menghindari gangguan transaksi.
- Masukkan PIN KKS: Ketikkan PIN KKS Anda dengan benar. Jaga kerahasiaan PIN agar tetap aman.
- Cek Saldo: Pilih menu "Cek Saldo" untuk mengetahui jumlah dana bantuan yang tersedia di rekening Anda.
- Penarikan Tunai: Pilih menu "Penarikan Tunai" dan masukkan nominal yang ingin ditarik. Gunakan dana tersebut sesuai peruntukan, seperti pembelian kebutuhan pokok.
- Ambil Struk dan Kartu: Setelah transaksi selesai, ambil struk sebagai bukti penarikan dan jangan lupa mengambil kembali kartu KKS Anda sebelum meninggalkan ATM.
2. Melalui Agen Bank
Jika kesulitan mengakses mesin ATM, Anda bisa mencairkan saldo BPNT melalui agen bank terdekat dengna cara berikut ini.
- Kunjungi Agen Bank: Datangi agen bank resmi yang bekerja sama dengan pemerintah dalam penyaluran bansos BPNT. Biasanya, agen ini mudah ditemukan di pedesaan atau lokasi sekitar tempat tinggal Anda.
- Tunjukkan Kartu KKS: Serahkan kartu KKS Anda kepada petugas agen sebagai bukti penerima bantuan. Pastikan kartu sesuai dengan data terdaftar.
- Masukkan PIN di Mesin EDC: Petugas akan meminta Anda memasukkan PIN KKS ke mesin EDC (Electronic Data Capture). Pastikan PIN dimasukkan dengan benar dan tetap rahasiakan dari orang lain.
- Proses Pencairan Dana: Setelah verifikasi berhasil, petugas akan mencairkan dana sesuai saldo BPNT yang tersedia. Anda akan menerima uang tunai secara langsung.
- Simpan Bukti Transaksi: Setelah menerima uang tunai, minta struk transaksi sebagai bukti pencairan yang sah. Simpan struk ini dengan baik untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (kemensos) berusaha memastikan bahwa saldo dana bansos dari BPNT ini sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Oleh karenanya, apabila saldo BPNT sudah masuk ke rekening KKS Merah Putih, pastikan pemilik NIK di KTP dan KK yang terpilih sebagai penerima segera mencairkannya.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.