NIK eKTP Anda Terdaftar di DTKS Tapi Belum Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT November-Desember 2024? Begini Cara Cek Status Penerima!

Selasa 17 Des 2024, 09:44 WIB
Ilustrasi KPM saldo dana bansos PKH (Instagram/@bansoss___2024)

Ilustrasi KPM saldo dana bansos PKH (Instagram/@bansoss___2024)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 dar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November-Desember atau tahap 6 alokasi pencairan dua bulan melakui bank penyalur. 

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, seluruh bank penyalur sudah mencairkan Bansos BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap, terhitung sejak 1 Desember 2024.

Seluruh bank pemyalur tersebut di antaranya adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Pencairan kini masuk minggu ketiga, namun beberapa KPM khawatir bantuan tidak cair ke rekeningnya sehingga tidak bisa mencairkannya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), meski masih bisa bersabar menunggu hingga akhir tahun untuk menerima bansos tersebut.

Dibanding harus ragu, Anda dapat mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) masuk daftar penerima bansos atau tidak. 

Apa Itu Bansos BPNT? 

Bansos BPNT adalah bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga miskin atau rentan miskin yang mengalami keterbatasan pangan. 

Maka sangat penting bagi keluarga yang membutuhkannya, terlebih lagi pada akhir tahun ini harga pangan bisa mengalami kenaikan.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 

Perlu diketahui bahwa penerima saldo dana bansos BPNT adala keluarga yang identitasnya mulai dari nama, NIK eKTP, dan KK miliknya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM.

Kemudian KPM akan menerima bantuan apabila identitasnya terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan dinyatakan layak.

Jika identitas masuk DTKS tetapi dinyatakan tidak layak pada SIKS-NG, maka Anda tidak akan menerima bantuan sosial pemerintah tersebut. 

Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL status penerima di DTKS dapat dilakukan oleh masyarakat umum melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Berita Terkait
News Update