POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perlu memperhatikan informasi ini dengan seksama.
Seiring dengan berjalannya waktu, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyusun kebijakan baru yang mempengaruhi kriteria penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT dan akan berlaku mulai tahun 2025.
Kebijakan ini tidak hanya mengatur jumlah saldo dana bansos yang akan diterima, tetapi juga memperbarui kriteria penerima berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi terbaru.
Beberapa orang yang sebelumnya mendapatkan bantuan PKH dan BPNT mungkin tidak lagi berhak menerima saldo dana bansos pada Tahap 1 tahun 2025, meskipun memiliki dokumen sah.
Dengan demikian, jika Anda adalah salah satu penerima Bansos PKH dan BPNT, sangat penting untuk memperhatikan informasi terbaru terkait perubahan ini.
Jadi, bagi penerima manfaat PKH atau BPNT perlu memastikan apakah Anda masih memenuhi syarat untuk menerima saldo dana Bansos tahap 1 pada tahun 2025 atau tidak.
Kriteria Penerima Bansos yang Tidak Layak Menerima Bantuan
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 Tahun 2024, ada beberapa kriteria yang tidak lagi bisa menerima bansos pada tahun 2025, meskipun mereka memiliki NIK e-KTP dan KK yang valid.
Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, berikut adalah beberapa kriteria yang tidak bisa lagi menerima dana PKH dan BPNT pada tahun 2024.
1. Memiliki Penghasilan di Atas UMP atau UMK
Mereka yang memiliki penghasilan yang dianggap cukup, yakni di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK), tidak lagi berhak mendapatkan Bansos.
Kriteria ini didasarkan pada kemampuan ekonomi keluarga yang sudah mencukupi kebutuhan dasar, sehingga tidak membutuhkan bantuan sosial.
2. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri
Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polisi Republik Indonesia (Polri), tidak akan mendapatkan Bansos, karena mereka telah menerima tunjangan pensiun yang dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.