POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan di ruangan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Mengenai penggeledahan tersebut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya penggeledahan tim penyidik KPK tersebut.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," terang Denny Prakoso kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.
Pihaknya menegaskan, BI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Pihaknya pun akan bersikap kooperatif dengan penyidik KPK.
"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," tegasnya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor BI pada Senin malam.
"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujar Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 17 Desember 2024.
Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa informasi soal kegiatan penggeledahan tersebut sedang disusun untuk segera dipublikasikan. "Rilis resminya sedang disiapkan," tegasnya.