POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, 18 Desember 2024.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Yasonna tiba di Gedung KPK dengan mengenakan jaket cokelat dan kemeja berwarna putih sembari menenteng map biru yang dipegang di tangan kirinya.
Yasonna bersama rombongannya tiba di lokasi sekitar pukul 09.49 WIB. Meski sempat menyapa awak media, tapi yang bersangkutan tidak menjawab pertanyaan media dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Sebelumnya juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Yasonna merupakan bagian dari pengembangan dari penyidikan kasus dugaan rasuah dilakukan Harun Masiku.
Tessa juga tidak dapat membeberkan materi yang akan didalami penyidik pada pemeriksaan Yasonna itu. Namun pastinya terikat dengan pengetahuan yang bersangkutan mengenai kasus Harun Masiku.
"Saudara YL bukan pengembangan, masih dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara saudara Wahyu Setiawan, selaku anggota KPU periode tahun 2017 sama dengan 2022," ucap Tessa.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.