Surat Undangan Pencairan Saldo Dana PKH dan BPNT Melalui Kantor Pos Sudah Semakin Meluas di Berbagai Daerah, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Senin 16 Des 2024, 20:30 WIB
Bansos PKH dan BPNT jadwal pencairan di kantor posnya sudah mulai meluas. (Poskota/Dadan Triatna)

Bansos PKH dan BPNT jadwal pencairan di kantor posnya sudah mulai meluas. (Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Dikabarkan bahwa surat undangan pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang cair melalui kantor Pos Indonesia sudah semakin merata.

Saldo dana bansos ini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Simak dalam artikel berikut ini informasi lengkap mengenai kabar pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT yang cair melalui kantor Pos Indonesia.

Pencairan Saldo Dana Bansos

Melansir dari akun milik Heru Agustian, bahwa pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT yang cair melalui kantor Pos surat undangannya sudah semakin meluas di berbagai daerah dan jadwal pencairannya pun sudah ada.

"Jadi untuk surat undangan pencairan bantuan PKH dan BPNT yang melalui kantor Pos Indonesia ini sudah ada bebagai daerah yang telah terbit. Ada juga jadwal pencairannya yang sudah terbit ya teman-teman." kata Heru Senin, 16 Desember 2024.

Heru juga mengatakan, untuk daerah lainn yang masih belum ada surat undangan pencairannya, kapankah akan mulai terbit?

"Teman-teman harus tahu fakta bahagianya, di mana untuk status d Siks-NG antara PKH dan BPNT alokasi mulai Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember ini sudah SI." lanju Heru.

SI ini artinya Standing Instruksi atau bisa dikatakan data bayarnya telah terbit. Jadi, hanya tinggal menunggu proses pencairannya saja.

Maka dari itu, jika Anda seorang KPM yang menerima saldo dana melali kantor pos, segera tanyakan kepada pendamping sosial yang bertugas di daerahnya masing-masing.

Itulah informasi mengenai pencairan saldo dana bansos melalui PT Pos Indonesia. Semoga bermanfaat. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan saldo dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update