Berikut syarat menerima saldo dana BPNT:
- NIK eKTP dan Kartu Keluarga (KK) suatu keluarga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Pemerima Manfaat (KPM)
- Nama keluarga yang sudah terdaftar di DTKS harus terpilih dan tertulis dalam daftar penerima bansos di akun SIKS-NG supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial dan lolos verifikasi rekening
- Nama Anda dinyatakan layak serta keterangan pada SP2D sudah Standing Instruction pada akun SIKS-NG semua perangkat
- Untuk KPM alokasi pencairan 3 bulan wajib menerima undangan pencairan lewat kantor Pos Indonesia
- Memenuhi kriteria layak sebagai penerima Bansos Kemensos
Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait kriteria penerima saldo dana BPNT selain mengalami keterbatasan pangan saja.
Mengutip kanal YouTube Kemensos RI, ada beberpa kriteria penerima bansos agar bantuan dikirimkan dengan tepat sasaran, yaitu sebagai berikut:
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan
- Bukan Perangkat Desa Aktif
- Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Belum menerima bantuan dari instansi lain
- Tidak pernah menolak menerima bantuan
- Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
- Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
- Penerima masih hidup
- Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Kemudian bansos hanya bisa diraih oleh KPM yang namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini juga merujuk pada uang tunai yang dicairkan melalui Bansos, bukan ke dompet elektronik DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.