POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai pengalokasian dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) terus dinantikan oleh masyarakat.
Pada periode terakhir penyaluran dana bansos PKH dan BPNT ini, pemerintah secara optimal berupaya mencairkan dana bansos agar bisa diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tepat waktu.
Bansos PKH yang cair saat ini merupakan tahap keempat yang meliputi periode penyaluran untuk bulan Oktober-Desember. Sementara, bansos BPNT yang cair adalah tahap keenam untuk bulan November-Desember.
Subsidi PKH disalurkan kepada keluarga miskin (KM) yang membutuhkan bantuan dalam bidang kesehatan, pendidikan, dana juga kesejahteraan sosial.
Melalui bantuan ini, pemerintah ingin menghilangkan kesenjangan sosial dan menurunkan angka kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi.
Sementara itu, bansos BPNT diberikan kepada keluarga rentan miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hariannya. Sehingga dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Nominal bansos PKH yang cair kepada KPM cukup beragam, tergantung dengan kategori dan komponen penerimanya. Bantuan terkecil nominalnya sebesar Rp225.000 per tahap dan terbesar Rp750.000 per tahap.
Sedangkan, bansos BPNT dicairkan sejumlah Rp200.000 dalam satu bulan. Dikarenakan pencairannya setiap dua bulan sekali, maka jumlah bantuan yang didapat sebesar Rp400.000.
Namun, jumlahnya juga bisa berbeda apabila KPM ternyata belum menerima pengalokasian dana bantuan sejak beberapa bulan yang lalu. Jadi, nominal yang akan diterima KPM tentunya akan lebih besar.
Para penerima bansos PKH dan BPNT adalah masyarakat yang nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nyaa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila lolos dalam tahap verifikasi dan validasi lalu dinyatakan sebagai KPM, maka masyarakat bisa memperoleh bantuan dari pemerintah.
Kategori Penerima Bansos PKH dan BPNT
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Cara Cek Penerima Bansos
Seperti yang telah disebutkan di atas, untuk menjadi penerima bansos masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu sebagai KPM di DTKS.
Jika masyarakat sudah terverifikasi dan tervalidasi menjadi penerima bansos, maka masyarakat berhak atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya segera memastikan apakah dirinya terdata sebagai penerima bansos. Dengan begitu, ia bisa langsung mengecek ke rekening KKS untuk melihat pencairan dari pemerintah.
Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mengecek penerima dana bansos PKH dan BPNT menggunakan NIK KTP. Berikut panduan lengkapnya untuk Anda.
1. Cek Penerima Bansos via Website Kemensos
Cara pertama yang bisa dilakukan untuk melihat kepesertaan bansos, yakni dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut tutorialnya.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
2. Cek Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam melihat status penerimaan bansos.
Berdasarkan informasi yang tercantum di deskripsi yang terdapat di Play Store, aplikasi ini dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bansos, termasuk bansos PKH dan BPNT.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengusulkan namanya untuk jadi penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi ini.
Berikut panduan lengkap cara cek penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Pasang aplikasi Cek Bansos
- Setelah itu buat akun baru
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap dan juga alamat sesuai KTP
- Tambahkan juga nomor ponsel dan alamat email
- Buat kata sandi
- Kemudian, unggah foto selfie sambil memegang KTP
- Setelah itu, buat akun baru
- Jika dinilai layak, maka masyarakat akan diberikan username untuk mengakses aplikasi ini
- Selanjutnya, masukkan username dan kata sandi
- Lalu, tekan menu pencarian dan isi data penerima untuk melihat informasi terkait
Demikian informasi mengenai cara mengecek nama dan NIK KTP penerima bansos BPNT dan PKH yang sudah dalam proses pencairan hingga akhir tahun 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.