POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) yang sudah terdata sebagai penerima bansos.
Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui Kantor Pos akan cair.
Dilansir dari akun Facebook @jihannabila, seorang pendamping sosial mengatakan, status pencairan PKH sudah masuk pada tahap surat perintah membayar (SPM) pada Jumat, 13 Desember 2024.
Periode salur bansos PKH yang sudah SPM yaitu pada Juli-September dan Oktober-Desember.
Sedangkan, status pencairan BPNT sudah satu langkah lebih maju dengan keterangan standing instruction (SI).
Periode salur bansos BPNT yang sudah SI yaitu pada Juli-September dan Oktober-Desember.
Status SI ini menunjukan jika pemerintah sudah menginstruksikan pihak penyalur untuk segera memberikan bantuan pada penerima.
Jadi, dalam 1-7 hari kedepan masyarakat akan mulai menerima surat undangan ber-barcode dari Kantor Pos untuk pengambilan bansos BPNT.
Bansos ini diberikan pada masyarakat yang nama dan NIK KTP nya sudah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Serta, sudah tervalidasi sebagai masyarakat yang layak menerima bansos, khusunya pada periode pencairan Juli-September dan Oktober-Desember 2024 ini.
Masyarakat bisa memeriksa status pencairan bansosnya melalui situs atau aplikasi cek bansos.
Jika namanya terdaftar untuk periode pencairan yang berlangsung dengan pihak penyalur Kantor Pos, maka tinggal menunggu dana dicairkan.
Jika muncul keterangan 'PM tidak ditemukan' maka artinya, nama Anda tidak masuk pada penerima bansos meskipun terdata di DTKS. Semoga informasi ini bermanfaat!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.