NIK KTP serta Nama Anda Tervalidasi Sistem Menerima Pencairan Dana Bansos Rp400.000 BPNT Tahap 6 Cair Desember 2024

Sabtu 14 Des 2024, 18:47 WIB
cek pencairan dana bansos Rp400.000. (pixabay/iqbalstock)

cek pencairan dana bansos Rp400.000. (pixabay/iqbalstock)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi masyarakat dengan NIK KTP serta namanya tervalidasi sistem sebagai KPM akan mendapat pencairan dana bansos Rp400.000 dari program BPNT 2024. 

Pemerintah sendiri terus menyalurkan bansos secara berkala kepada masyarakat di tahun ini untuk membantu menjaga tingkat kesejahteraan hidup. 

Nah program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) sendiri menjadi salah satu program bansos yang dinantikan pencairannya oleh masyarakat. 

Bansos ini diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan sembako masyarakat kurang mampu, sehingg bisa meningkatkan kualitas hidup. 

Proses pencairan dana bansos dari program BPNT sendiri selama tahun 2024 diberikan sebnyak 6 kali dan cair per 2 bulan sekali. 

Kabar baiknya, sekarang ini masuk periode penyaluran dana bansos BPNT tahap 6 yakni untuk November dan Desember 2024. Jadi siap-siap para KPM segera menerima pencairan bansos. 

Pencairan Dana Bansos Rp400.000 BPNT

Progres terbaru proses pencairan dana bansos Rp400.000 dari BPNT tahap 6 di bulan Desember 2024 ini sudah hampir merata diterima oleh para KPM. 

Melansir unggahan terbaru laman FB @info Bansos PKH, setiap harinya ada pencairan dana bansos bagi pemilik rekening KKS penerima BPNT di bank himbara sebesar Rp400.000. 

Terpantau 4 rekening bank himbara yang ditunjuk pemerintah untuk pencairan bansos, yakni BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri terus menerima saldo Rp400.000 secara berkala. 

Hal ini karena proses penyaluran dana bansos tunai dari pemerintah seperti BPNT menggunakan sistem antre, jadi di setiap wilayah akan menerima pencairan di waktu yang berbeda. 

Meski begitu, dipastikan untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah lolos syarat penerima BPNT dan tervalidasi oleh sistem akan mendapat pencairan dana bansos bulan Desember ini. 

Syarat Penerima Bansos

Berita Terkait

News Update