Ilustrasi mendaftar bansos PKH dan BPNT. (YouTube/Lisvika Channel)

EKONOMI

Siapkan NIK KTP dan KK, Berikut Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Jumat 13 Des 2024, 22:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan berlanjut di tahun 2025 mendatang.

Sejumlah program yang tetap disalurkan yaitu bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH), program Indonesia pintar (PIP) dan lain sebagainya.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah di tahun 2025 harus mendaftarkan diri dengan menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK) KTP serta Kartu Keluarga.

Selain itu, calon keluarga penerima manfaat (KPM) juga harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan untuk mendapatkan dana bantuan sosial dari pemerintah.

Artikel ini akan membahas secara menyeluruh terkait cara daftar bansos PKH dan BPNT, serta syarat-syarat yang harus dipenuni.

Syarat Daftar Bansos PKH dan BPNT

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat untuk mendaftar sebagai penerima dana bansos, yaitu:

Kelima syarat tersebut harus dipenuhi oleh penerima manfaat, apabila dalam data kartu keluarga terdapat anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, pengurus BUMD dan BUMN serta memiliki gaji setara dengan UMP dan UMR, maka status penerimaannya akan dianggap tidak layak.

Sebab bantuan sosial ini diberikan pada masyarakat yang benar-benar miskin dan rentan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan membantu memenuhi kebutuhan dasar pangan.

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT

Ada dua metode cara daftar bansos PKH dan BPNT. Pertama langsung melalui kantor desa dan kedua melalui aplikasi cek bansos.

Bagi yang kesulitan mendaftar bansos PKH atau BPNT secara online, bisa mengunjungi kantor desa dengan mengikuti tahapan-tahapan ini:

Apabila lolos verifikasi dan validasi dari Kemensos, nama penerima manfaat akan terdata di sistem DTKS dan sudah terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos

Apabila sudah terdata dan terdaftar di DTKS, penerima manfaat dapat mengecek statusnya melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kemensos, berikut ini caranya:

Jika terdaftar, data lengkap penerima manfaat akan muncul mulai dari status penerima, jenis bantuan, pihak penyalur dan lain sebagainya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
cara daftar bansos pkh dan bpntBantuan Pangan Non TunaiProgram Keluarga HarapanBPNTpkhbansos

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor