Saldo Bantuan Sosial PKH untuk KPM Peralihan Cair di Rekening KKS, Berikut Ini Besaran Dana Bansosnya

Jumat 13 Des 2024, 22:33 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial PKH di rekening KKS. (facebook)

Ilustrasi penyaluran bantuan sosial PKH di rekening KKS. (facebook)

POSKOTA.CO.ID - Penerima manfaat bantuan sosial atau bansos program keluarga harapan (PKH) peralihan Pos Indonesia ke rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) sudah mendapatkan dana bansosnya.

Bantuan tersebut cair enam bulan sekaligus untuk periode Juli - September dan Oktober - Desember 2024.

Mengutip dari kanal YouTube Cek Bansos, terpantau pencairan pada Jumat, 13 Desember 2024 dilakukan oleh bank BRI.

Nominal bantuan diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah yang bervariasi, sebab penyaluran bansos PKH ditentukan oleh komponen penerima.

Dalam penetapan komponen penerima, ada tujuh komponen yang bisa mendaftar dan mendapat bantuan dari pemerintah ini, antara lain:

  • Ibu Hamil
  • Balita Usia 0-6 tahun
  • Lansia
  • Disabilitas
  • Siswa SD
  • Siswa SMP
  • Siswa SMA

Ketujuh komponen penerima tersebut mendapat nominal bantuan yang berbeda-beda.

Masyarakat bisa mendaftarkan empat penerima manfaat untuk bansos PKH ini, apabila memiliki kategori komponen seperti di atas dalam kartu keluarganya.

Besaran Bantuan PKH

Karena penyaluran bantuan PKH ini dilakukan dua tahap atau enam bulan sekaligus, tentu saja penerima manfaat akan mendapatkan nominal yang cukup besar.

Berikut ini besaran bantuan PKH yang diterima oleh KPM peralihan Pos Indonesia ke rekening KKS, yaitu:

  • Ibu hamil Rp750.000
  • Balita usia 0-6 tahun Rp750.000
  • Lansia Rp600.000
  • Penyadang disabilitas Rp600.000
  • Siswa SD Rp225.000
  • Siswa SMP Rp375.000
  • Siswa SMA Rp500.000

Sebagai ilustrasi pencairan dua tahap sekaligus ini dilakukan jika KPM memiliki satu komponen ibu hamil dalam kartu keluarganya, kemudian terdaftar sebagai penerima PKH, maka dana bantuan yang diterima sebesar Rp1.500.000

Lalu jika KPM memiliki dua komponen penerima semisal satu Lansia dan satu ibu hamil maka bantuan akan diterima Rp2.700.000.

Berita Terkait
News Update